PALANGKA RAYA – Badan pengatur hilir minyak
dan gas (BPH Migas) terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi di
Kalimantan. Sebab, ketersediaan gas di Kalimantan sangat mencukupi untuk
dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Kepala BPH Migas M Fansharullah Asa
mengatakan, sesuai amanah Undang Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan
Gas Bumi dalam Pasal 46 disebutkan bahwa, BPH Migas ditugaskan oleh Negara
untuk melakukan pengawasan dan pengaturan serta penetapan tarif pengangkutan
Gas Bumi melalui pipa. Kemudian harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan
kecil.
“Kami juga mengatur pengusahaan
transmisi dan distribusi gas bumi. Dan BPH Migas memiliki kewenangan dalam
melakukan pengaturan, penetapan, dan pengawasan pengusahaan gas bumi melalui
pipa pada Ruas Transmisi dan pada Wilayah Jaringan Distribusi melalui lelang
berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional
(RIJTDGBN),” ucapnya.
Sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk
Tahun 2012 – 2025 telah direncanakan pembangunan Jalur Pipa Gas Bumi Trans
Kalimantan sepanjang 2.019 Km yang membentang dari Bontang – Banjarmasin –
Palangka Raya hingga Pontianak. Itu untuk mengangkut gas bumi dari Bontang
serta Natuna guna memenuhi kebutuhan energi gas alam di seluruh Pulau
Kalimantan.
“Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia
Tahun 2018 – 2027, dapat diperkirakan bahwa Bumi Kalimantan akan mengalami
surplus supply yang selama ini mayoritas pasokan diolah menjadi LNG Domestik
dan komoditas ekspor. Namun, pemanfaatannya masih belum optimal khususnya bagi
wilayah Kalimantan yang diperuntukan bagi penggunaan transportasi, rumah tangga
dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas
bumi, hingga pembangkit listrik,” ujarnya.
Menurutnya, potensi pengembangan sumber gas
di wilayah Kalimantan ini sangatlah besar, pasokan gas bumi wilayah Kalimantan
pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 2.609,49 MMSCFD. Itu terdiri dari
existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD, dan 2 projek hulu yang
akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD. (arj/OL)