PALANGKA RAYA – Para sopir pengangkut
logistik dari Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat menghentikan pengiriman
barang bahan pokok atau logistik ke Palangka Raya, kemarin, Jumat (29/5). Aksi
itu pun kian memanas.
Mereka (sopir,Red) mengecam kebijakan Pemerintah Kota Palangka
Raya yang tidak memperbolehkan mereka masuk dan mengharuskan para sopir
mempunyai surat rapid test virus covid-19.
Sementara, menurut mereka tak mudah untuk
mendapatkan surat itu. Mereka harus merogoh kocek lebih dari kantong pribadi
terlebih waktu mereka akan tersita karena harua bolak balik melakukan test
pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas
Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan menuturkan ketentuan tersebut
sudah dipikir matang-matang. Adapun tujuannya untuk memutus mata rantai
Covid-19 Kota Palangka Raya.
Mantan kepala Inspektorat Kota Palangka Raya
ini menegaskan, pihaknya tak menginginkan adanya penularan yang disebabkan oleh
para sopir atau distributor logistik dari Kalimantan Tengah terutama
Banjarmasin. Terlebih beberapa terdapat ratusan warga pasar tradisional di
Banjarmasin dinyatakan positif Covid-19.
“Kalau kita tidak ada pengetatan dan
penunjukkan hasil Rapid Test Covid-19 apa jadinya nanti. Yang ada wabah semakin
parah di Kota Palangka Raya,” kata Alman.
90 persen barang atau logistik yang dipasok dari
pasar tradisional Banjarmasin akan masuk ke Pasar Besar Kota Palangka Raya.
Sedangkan saat ini Pasar Besar Palangka Raya sudah menjadi kluster baru yang
diduga berasal dari Banjarmasin.
“Apakah kita
mendengar segelintir orang yang teriak di medsos demo dan mogok angkut barang
dari banjarmasin? Karna pemko melalui pos libas minta rapid test atau swab dari
para sopir angkutan logistik yang keluar masuk palangka raya?,” kata
Alman.