Site icon Prokalteng

Menikah di Penjara

menikah-di-penjara

MUARA
TEWEH
-Jodoh
memang tidak ada yang tahu, kapan, dimana dan bagaimana kondisinya. Susilawati
menerima dengan setulus hati Ismail Lesmana. Walaupun dia tahu Ismail ditahan
dan dipenjara selama satu tahun, Susilawati tetap cinta dan rela menunggu.

Susilawati mendatangi
calon mempelai laki-laki bersama keluarganya ke Lapas Klas IIB Muara Teweh,
untuk melakukan prosesi pernikahan. Akad nikah pun digelar di Masjid Darul Huda
Lapas Muara Teweh, Jumat (27/12) sekitar pukul 15.30 wib.

Calon mempelai
laki-laki menyambut hangat keluarganya dan keluarga cakon istri di depan pintu
Masjid sambil menyalami setiap orang. Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Teweh Tengah, H Rumaini yang baru datang masuk kedalam masjid dan
mempersiapkan akad nikah.

Kedua mempelai duduk di
depan penghulu disaksikan Kepala Lapas Klas IIB Muara Teweh. Keadaan pun
semakin tegang, bercampur kebahagiaan pada saat mempelai laki-laki mengucapkan
janji sucinya yang sempat terulang 3 kali dan pada pengucapan ke 4 kalinya, ia
dan calon mempelai wanita pun dinyatakannya sah baik secara hukum maupun Agama.

Ismail Lesmana sangat bahagia
telah menikahi Susilawati pada hari ini. Ia pun berjanji tidak akan pernah
mengulangi kesalahannya, dan akan menjadi masyarakat yang baik bila mana
dirinya bebas nanti.

“Saya akan membina
rumah tangga yang baik, dan menjadi masyarakat yang baik ketika keluar. Tidak
lagi mengulangi kesalahan yang sama. Saya juga minta maaf kepada
keluarga,” ucapnya.

Istrinya pun,
mengungkapkan bahwa ia memang mencintai Ismail Lesmana setulus hati dan siap
menunggu sang suami hingga keluar dari penjara. Karena, sebelumnya mereka
berdua sudah berpacaran selama 9 bulan, hingga akhirnya memutuskan untuk
melangkah ke jenjang serius.

“Saya akan menunggu
hingga ia keluar, dan memang sayang,” katanya, singkat.

Sementara, Kalapas Klas
IIB Muara Teweh Sarwito menyampaikan bahwa mereka tidak membatasi kebebasan
individu, dan pernikahan merupakan hak setiap warga binaan. Dengan catatan,
syarat serta adminstrasi dipenuhi maka mereka siap memberikan fasilitasnya.

“Ini adalah bentuk
wujud pembinaan, bahwa kita juga melayani hak-hak mereka. Waaupun situasi yang
terbatas. Tapi secara hak individu atau melangsungkan pernikahan tetap kita
fasilitasi,” katanya.

Dikatakan Sarwito bahwa
pernikahan yang dilaksanakan di Lapas Klas IIB Muara Teweh, sudah sebanyak 3
kali selama ia menjabat dalam kurun waktu dua tahun. (adl/ala)

Exit mobile version