28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pal 12 Bukit Sungkai Dalam Pengawasan dan Pembinaan Pemko

PALANGKA RAYA – Walaupun ada
yang menilai penutupan lokalisasi Bukit Sungkai Km 12 Palangka Raya hanya
sebatas serimoni, namun
 Pemerintah Kota Palangka
Raya tetap berkomitmen jalankan program terkait penutupan tersebut.

Pentupan tersebut merupakan komitmen
Pemko menjalankan program pemerintah pusat, yaitu Indonesia bebas prostitusi.
Sehingga dilakukan upaya membebaskan Palangka Raya dari lokalisasi. Ditandai dengan
Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi
(Gerpasti), pada Jumat (29/11) lalu.

Kendati dilakukan pentupan Wali
Kota Palangka Raya Fairid Nafarin berjanji untuk tetap membina penghuni eks
lokalisasi.”Pemerintah Kota Palangka Raya tidak lepas tangan. Pemerintah secara
berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni
eks Bukit Sungkai,”katanya.

Baca Juga :  Belum Semua Putusan MK Dilaksanakan KPU

Sampai saat ini, Pemerintah
Kota masih menjalankan programnya dan tetap mengawasi kegiatan perekonomian dan
sosial yang ada di tempat tersebut.

“Kita jadikan Bumi Tambun
Bungai menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun ekonomi dengan
tuntunan agama dan perundang-undangan,” kata Fairid Naparin, Sabtu
(28/12/2019).

Terkait kemungkinan adanya
kendala, seperti adanya anggapan masyarakat terkait masih aktifnya lokalisasi
bukit sungkai tersebut, ia tetap menatap kedepan untuk membenahi dan terus
menegakkan peraturan yang berlaku. (ard)

PALANGKA RAYA – Walaupun ada
yang menilai penutupan lokalisasi Bukit Sungkai Km 12 Palangka Raya hanya
sebatas serimoni, namun
 Pemerintah Kota Palangka
Raya tetap berkomitmen jalankan program terkait penutupan tersebut.

Pentupan tersebut merupakan komitmen
Pemko menjalankan program pemerintah pusat, yaitu Indonesia bebas prostitusi.
Sehingga dilakukan upaya membebaskan Palangka Raya dari lokalisasi. Ditandai dengan
Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi
(Gerpasti), pada Jumat (29/11) lalu.

Kendati dilakukan pentupan Wali
Kota Palangka Raya Fairid Nafarin berjanji untuk tetap membina penghuni eks
lokalisasi.”Pemerintah Kota Palangka Raya tidak lepas tangan. Pemerintah secara
berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni
eks Bukit Sungkai,”katanya.

Baca Juga :  Belum Semua Putusan MK Dilaksanakan KPU

Sampai saat ini, Pemerintah
Kota masih menjalankan programnya dan tetap mengawasi kegiatan perekonomian dan
sosial yang ada di tempat tersebut.

“Kita jadikan Bumi Tambun
Bungai menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun ekonomi dengan
tuntunan agama dan perundang-undangan,” kata Fairid Naparin, Sabtu
(28/12/2019).

Terkait kemungkinan adanya
kendala, seperti adanya anggapan masyarakat terkait masih aktifnya lokalisasi
bukit sungkai tersebut, ia tetap menatap kedepan untuk membenahi dan terus
menegakkan peraturan yang berlaku. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru