26 C
Jakarta
Saturday, January 3, 2026

Penerapan dan Penindakan Prokes Mesti Lebih Tegas

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO-Angka persebaran
Covid-19 di Kalteng terus menin
gkat dan belum menunjukan
tanda-tanda penurunan. Jumat (27/11)
, jumlah pasien baru
yang terkonfirmasi positif meledak lagi
. Jumlahnya
cukup banyak
yakni
86 orang.
Dari sebab itu, penerapan protokol
kesehatan (prokes), pembatasan pembukaan tempat-tempat keramaian
, serta
penindakan terhadap pelanggar
prokes mesti lebih tegas
lagi. 

Berdasarkan
data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, penambahan kasus
terbanyak
kemarin
terjadi
di Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar)
, yakni sebanyak 42 orang. Selebihnya
penambahan dari Kota Palangka Raya, Katingan, Lamandau, Seruyan, Kapuas, Barito
Timur (Bartim)
, dan Murung Raya (Mura). Sehingga jumlah
orang
terkonfirmasi positif Covid-19 se-Kalteng
kini menjadi 5.643,
sementara
sebelumnya
berjumlah
5.557
orang.

Baca Juga :  Jarak Pandang di Bawah Normal, Garuda Indonesia Tunda Mendarat

Atas kondisi tersebut, Kepala
Ombudsman Perwakilan Kaleng Biroum Bernardianto
meminta pemerintah daerah
betul-betul
memperhatikan penegakan aturan terkait konsep-konsep
protokol kesehatan yang
telah disusun. Seperti
halnya pembukaan wisata atau kegiatan ekonomi dan kegiatan hiburan.

“Itu kan
sudah diatur harus ketat sebetulnya,
tapi kenyataan yang
saya lihat di lapangan
, penegakan hanya dilakukan di
titik-titik tertentu dan pada jam-jam tertentu saja,” katanya saat
dibincangi Kalteng Pos
(Grup kaltengpos.co), kemarin (27/11).  

Diungkapkannya,
melakukan razia masker dan pembubaran kerumunan berskala besar yang berpeluang
menjadi media penularan
virus memang dilakukan oleh Satgas. Akan
t
etapi,
lanjutnya,

pengawasan protokol kesehatan
pada
tempat keramaian lainnya seperti
taman masih sangat longgar,
karena
masih
ditemukan kerumunan massa.

Baca Juga :  Menko Marves Minta Pemda Siapkan Lahan Trans di Food Estate Kalteng

“Terhadap
penindakan dan pembubaran yang sudah dilakukan selama ini
, kami
mendukung dan
mengapresiasi. Mengingat konsep protokol kesehatan
sudah jelas
, mungkin penegakannya
saja

yang harus lebih di
tekankan lagi,” ungkapnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO-Angka persebaran
Covid-19 di Kalteng terus menin
gkat dan belum menunjukan
tanda-tanda penurunan. Jumat (27/11)
, jumlah pasien baru
yang terkonfirmasi positif meledak lagi
. Jumlahnya
cukup banyak
yakni
86 orang.
Dari sebab itu, penerapan protokol
kesehatan (prokes), pembatasan pembukaan tempat-tempat keramaian
, serta
penindakan terhadap pelanggar
prokes mesti lebih tegas
lagi. 

Berdasarkan
data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, penambahan kasus
terbanyak
kemarin
terjadi
di Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar)
, yakni sebanyak 42 orang. Selebihnya
penambahan dari Kota Palangka Raya, Katingan, Lamandau, Seruyan, Kapuas, Barito
Timur (Bartim)
, dan Murung Raya (Mura). Sehingga jumlah
orang
terkonfirmasi positif Covid-19 se-Kalteng
kini menjadi 5.643,
sementara
sebelumnya
berjumlah
5.557
orang.

Baca Juga :  Jarak Pandang di Bawah Normal, Garuda Indonesia Tunda Mendarat

Atas kondisi tersebut, Kepala
Ombudsman Perwakilan Kaleng Biroum Bernardianto
meminta pemerintah daerah
betul-betul
memperhatikan penegakan aturan terkait konsep-konsep
protokol kesehatan yang
telah disusun. Seperti
halnya pembukaan wisata atau kegiatan ekonomi dan kegiatan hiburan.

Electronic money exchangers listing

“Itu kan
sudah diatur harus ketat sebetulnya,
tapi kenyataan yang
saya lihat di lapangan
, penegakan hanya dilakukan di
titik-titik tertentu dan pada jam-jam tertentu saja,” katanya saat
dibincangi Kalteng Pos
(Grup kaltengpos.co), kemarin (27/11).  

Diungkapkannya,
melakukan razia masker dan pembubaran kerumunan berskala besar yang berpeluang
menjadi media penularan
virus memang dilakukan oleh Satgas. Akan
t
etapi,
lanjutnya,

pengawasan protokol kesehatan
pada
tempat keramaian lainnya seperti
taman masih sangat longgar,
karena
masih
ditemukan kerumunan massa.

Baca Juga :  Menko Marves Minta Pemda Siapkan Lahan Trans di Food Estate Kalteng

“Terhadap
penindakan dan pembubaran yang sudah dilakukan selama ini
, kami
mendukung dan
mengapresiasi. Mengingat konsep protokol kesehatan
sudah jelas
, mungkin penegakannya
saja

yang harus lebih di
tekankan lagi,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru