Site icon Prokalteng

Debat Kedua Pilgub Kalteng, Paslon Diminta Tawarkan Layanan Publik yang Efesien

Empat figur calon gubernur yang maju pada Pilkada Kalteng 2024. (Grafis:Hendry Prie/Pokalteng.co)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar debat kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng 2024 pada Selasa, 5 November 2024, bertempat di Studio Metro TV, Jakarta.

Debat kedua itu mengusung tema Inovasi Pelayanan Publik dalam Menyelesaikan Persoalan Daerah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalteng, Harmain Ibrahim, menyampaikan bahwa awalnya jadwal debat ditetapkan tanggal 6 November. Namun, kemudian dimajukan sehari, karena pada 7 November akan dilaksanakan pelantikan serentak anggota KPPS.

“Jika tetap dilaksanakan pada 6 November malam, komisioner KPU Kalteng tidak bisa mengikuti pelantikan KPPS serentak,” kata Harmain, Minggu (27/10).

Seluruh pasangan calon, lanjutnya, telah menyatakan kesediaan hadir dalam debat tersebut. Rakor persiapan debat akan dilakukan pada 1 November bersama Metro TV dan tim paslon. Tim panelis pun telah terbentuk dan bekerja sesuai tugas masing-masing.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Biroum Bernardianto, mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2014, inovasi pelayanan publik adalah terobosan pelayanan, baik berupa gagasan kreatif orisinal maupun adaptasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tema inovasi pelayanan publik dalam debat kedua itu, dinilai cukup menarik sebagai bahan diskusi bagi para calon kepala daerah.

“Kualitas pelayanan publik menjadi sangat penting, karena salah satu kunci keberhasilan pembangunan adalah bagaimana pemerintah dan jajarannya memberikan pelayanan sebaik mungkin,” ucap Biroum.

Menurutnya, inovasi pelayanan publik dapat dilakukan melalui teknologi informasi maupun terobosan lain yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Namun, ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi lingkungan dalam penerapan inovasi pelayanan publik.

“Tidak semua inovasi serta-merta meningkatkan kualitas layanan, apalagi yang tidak sesuai dengan kondisi daerah,” ungkapnya, sembari menyebut pelayanan yang efektif harus mudah, cepat, tepat sasaran, dan tidak membebani masyarakat dengan biaya tinggi.

Menurut Biroum, tercapainya tujuan inovasi pelayanan publik sangat bergantung pada integritas sumber daya manusia yang berkomitmen memberikan pelayanan prima.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan paradigma kepemimpinan menuju servant leadership, yaitu menjadikan jabatan sebagai amanah untuk melayani kepentingan bangsa dan negara.

Selain itu, pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti kebutuhan dan tuntutan masyarakat, termasuk memperhatikan kaum disabilitas yang membutuhkan perlakuan khusus. Kombinasi pelayanan digital dan konvensional pun masih diperlukan, mengingat kondisi masyarakat yang berbeda-beda.

“Ombudsman berharap para calon kepala daerah berani menyatakan komitmen mewujudkan pelayanan publik yang prima dan antimaladministrasi di lingkup pemerintahan,” tegas Biroum. (irj/ce/ala/kpg)

Exit mobile version