Site icon Prokalteng

Nasdem Kalteng Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Ary Eghany

Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh. (IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ary Eghany Ben Bahat.  Ya, diketahui Ary Eghany yang merupakan istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ikut terseret ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus korupsi bersama suaminya, Selasa (28/3).

Menanggapi hal itu, Faridawaty mengaku sedih dan prihatin atas kejadian tersebut. Ia menyebut Ary merupakan salah satu kader terbaik yang dimiliki Partai Nasdem

“Yang bersangkutan diberikan waktu yang luas untuk mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Faridawaty saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).

Sesuai petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Faridawaty menyebutkan karena permasalahan yang dihadapi adalah permasalahan sebelum yang bersangkutan menjadi Anggota DPR RI dari Partai Nasdem. Ary Eghany, sebut Faridawaty menurut DPP sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI, agar Ary bisa sepenuhnya konsentrasi menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Manusia adalah tempatnya salah dan khilaf, dan hal ini bisa saja menimpa pejabat manapun.  Kami memang prihatin dengan kondisi ini, namun roda organisasi tetap berjalan seperti biasa. Kami tetap melaksanakan tugas-tugas sebagaimana sebelumnya,” imbuhnya.

Terkait dengan Ary Eghany, pihaknya tetap berprasangka baik dan menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat negara yang menangani. Meskipun demikian, ia menyebut Ary juga pernah memberikan hal-hal yang baik kepada banyak orang di Kabupaten Kapuas atau Kalteng pada umumnya.

“Bagaimanapun beliau (Ary,red) juga pernah memberikan hal-hal baik kepada banyak orang di Kapuas atau Kalimantan tengah pada umumnya, yang tentu tidak serta merta kita lupakan karena satu dua  persoalan yang sebenarnya bisa saja terjadi kepada siapapun,” tambahnya.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng ini pun mengimbau agar berita seperti ini tetap berpegang kepada norma-norma kepatutan sambil mempertimbangkan perasaan anak-anak dari keluarga yang sedang menghadapi percobaan hidup dari Tuhan.

“Saya berharap agar seluruh kader partai kami belajar dari peristiwa ini, dan ke depan bisa lebih bijak dan berhati-hati serta tidak melampaui apa yang sudah menjadi haknya masing-masing,”harapnya.

Sementara saat ditanya terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang akan menggantikan Ary Eghany, Faridawaty menyebut bahwa suara terbanyak yang berhak untuk itu setelah Ary Eghany.

“Suara terbanyak berikutnya ditanyakan dengan KPU ya. Kalau data sih pak H Ujang Iskandar,” tandasnya.






Reporter: M Hafidz
Exit mobile version