26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Waspada, 69 RT di Kelurahan Pahandut Masuk Zona Merah

PALANGKA RAYA-Lembaran surat berkop Kelurahan
Pahandut perihal titik sebaran zona merah di kelurahan tersebut tersebar ke
grub-grub WhatsApp. Terhitung, ada 69 Rukun Tetangga (RT) dan 21 Rukun Warga
(RW) yang sudah dipetakan masuk zona merah Covid-19. Dalam lembaran surat yang
ditujukan ke kepala BPBD Kota Palangka Raya itu, lokasi sebaran ada di beberapa
wilayah. Meliputi, Jalan Dr Murjani, Jalan Lombok, Jalan Sumatera, Jalan
Kalimantan, Jalan Seram, Jalan Rindang Benua, Jalan Riau, dan Jalan Sumatera.

Lurah Pahandut Evendy membenarkan informasi
yang menyatakan hampir sebagian besar RT yang ada di wilayahnya masuk zona
merah Covid-19. Kepada Kalteng Pos melalui sambungan telepon, Evendy juga
menyayangkan, surat itu sampai keluar ke publik. Ia khawatir malah menambah
ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Sebenarnya itu bisa disebut  dokumen rahasia dan tidak boleh
disebarluaskan secara sembarangan. Saya sudah memarahi orang yang memotret
surat saya  tersebut karena bisa
menimbulkan keresahan di masyarakat,”ujarnya, seraya menyampaikan jika jumlah
sebenarnya tidak sebanyak itu. Karena ada RT yang hanya sebagian wilayahnya
yang masuk zona merah.

Terkait pengawasan wilayah zona merah
tersebut, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Palangka Raya untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya
Covid-19 di lingkungan RT yang masuk dalam zona merah itu. Sebagian besar
berada di wilayah Pasar Besar. Pihaknya juga berkoordinasi dengan ketua RT
untuk membuat pos kamling mandiri untuk mengawasi warganya agar mematuhi
protokol kesehatan dan mengawasi keluar masuk warga.

Baca Juga :  Nah Lho ! Perempuan Paling Banyak Minta Cerai, Ternyata Ini Alasannya

“Kami tidak henti-hentinya melakukan
sosialisasi protokol kesehatan. Bahkan kami lakukan hampir tiap hari mengimbau
kepada masyarakat untuk mentaati dan menjalankan protokol kesehatan, salah
satunya agar memakai masker,“ katanya.

Terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya
Emi Abriyani mengungkapkan
sudah menerima surat berisi laporan zona
merah dari lurah Pahandut. Hal itu
merupakan salah satu
buah kinerja lurah dalam memetakan daerah sebaran Covid-19.

“Saat ini memang
kami tim

dari
gugus tugas sedang melakukan mapping atau pemetaan
terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi pe
rsebaran Covid-19 di Kota
Cantik,”
ucapnya kepada Kalteng Pos.

Dalam memetakan, pihaknya meminta bantuan lurah-lurah yang ada di Palangka Raya untuk memetakan sampai tingkat
RT dan RW. Untuk
di Kelurahan Pahandut sebagian besar masuk dalam klaster Pasar Besar.

“Kalau ditanya
apakah titik zona merah di Kelurahan Pahandut ini yang terbanyak, saya tidak
bisa mengatakannya, karena pada saat ini pun kami masih menunggu laporan
pemetaan dari kelurahan lain,”
sebut Emi.

Bila semua data
dari kelurahan sudah terkumpul dan sudah dibuat pemetaan sebaran Covid-19 di
Kota Palangka Raya, barulah pihaknya bisa menentukan kelurahan mana yang
daerahnya banyak terdapat zona merah.

Tujuan dari pemetaan itu, pihaknya bisa
memilah-milah wilayah mana
yang akan dilakukan rapid test massal.
Hal itu
sesuai dengan rencana yang disampaikan bapak wali kota
Palangka Raya Fairid Naparin.

Baca Juga :  Banjir Seruyan Tengah Makin Parah, Warga Dirikan Tenda Pengungsian Dar

Sementara itu, untuk masalah sebaran Covid-19 di Klaster Pasar
Besar,
sudah agak mereda dari pada sebelumnya. Dikarenakan tim deteksi dini dan tim tracking sudah melakukan
pengejaran ke semua kontak erat.

Emi juga membeberkan jika ada 35 orang tenaga
kesehatan di Kota Palangka Raya positif Covid-19. “Berdasarkan data terbaru,
jumlah tenaga medis yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota
Palangka Raya sebanyak 35 orang,” kata Emi.

Tenaga medis di Kota Palangka Raya yang
terpapar Covid-19 itu, diketahui berdasarkan hasil tes swab Polymerase Chain
Reaction (PCR). Mereka merupakan petugas yang selama ini terus menerus
melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19.

“Jika ditanya adakah klaster baru saat ini,
ada, yaitu
klaster RSDS yang diketahui cukup banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19,” tutup Emi.

Srikandi yang juga menjabat sebagai kepala BPBD
Kota Palangka Raya ini berharap, kondisi tersebut harus menjadi perhatian
masyarakat untuk terus mendukung dan taat terhadap kebijakan serta aturan
pemerintah dalam upaya memutus mata rantai persebaran Covid-19.

“Masyarakat harus mematuhi dan disiplin menerapkan
protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Terlebih dalam berbagai aktivitas
yang dijalankan di tengah pandemi ini,” harapnya.

Saat beraktivitas keluar rumah, Emi mengimbau
agar menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan sekaligus menerapkan pola
hidup sehat dan mengonsumsi sumber makanan yang bergizi

PALANGKA RAYA-Lembaran surat berkop Kelurahan
Pahandut perihal titik sebaran zona merah di kelurahan tersebut tersebar ke
grub-grub WhatsApp. Terhitung, ada 69 Rukun Tetangga (RT) dan 21 Rukun Warga
(RW) yang sudah dipetakan masuk zona merah Covid-19. Dalam lembaran surat yang
ditujukan ke kepala BPBD Kota Palangka Raya itu, lokasi sebaran ada di beberapa
wilayah. Meliputi, Jalan Dr Murjani, Jalan Lombok, Jalan Sumatera, Jalan
Kalimantan, Jalan Seram, Jalan Rindang Benua, Jalan Riau, dan Jalan Sumatera.

Lurah Pahandut Evendy membenarkan informasi
yang menyatakan hampir sebagian besar RT yang ada di wilayahnya masuk zona
merah Covid-19. Kepada Kalteng Pos melalui sambungan telepon, Evendy juga
menyayangkan, surat itu sampai keluar ke publik. Ia khawatir malah menambah
ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Sebenarnya itu bisa disebut  dokumen rahasia dan tidak boleh
disebarluaskan secara sembarangan. Saya sudah memarahi orang yang memotret
surat saya  tersebut karena bisa
menimbulkan keresahan di masyarakat,”ujarnya, seraya menyampaikan jika jumlah
sebenarnya tidak sebanyak itu. Karena ada RT yang hanya sebagian wilayahnya
yang masuk zona merah.

Terkait pengawasan wilayah zona merah
tersebut, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Palangka Raya untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya
Covid-19 di lingkungan RT yang masuk dalam zona merah itu. Sebagian besar
berada di wilayah Pasar Besar. Pihaknya juga berkoordinasi dengan ketua RT
untuk membuat pos kamling mandiri untuk mengawasi warganya agar mematuhi
protokol kesehatan dan mengawasi keluar masuk warga.

Baca Juga :  Nah Lho ! Perempuan Paling Banyak Minta Cerai, Ternyata Ini Alasannya

“Kami tidak henti-hentinya melakukan
sosialisasi protokol kesehatan. Bahkan kami lakukan hampir tiap hari mengimbau
kepada masyarakat untuk mentaati dan menjalankan protokol kesehatan, salah
satunya agar memakai masker,“ katanya.

Terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya
Emi Abriyani mengungkapkan
sudah menerima surat berisi laporan zona
merah dari lurah Pahandut. Hal itu
merupakan salah satu
buah kinerja lurah dalam memetakan daerah sebaran Covid-19.

“Saat ini memang
kami tim

dari
gugus tugas sedang melakukan mapping atau pemetaan
terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi pe
rsebaran Covid-19 di Kota
Cantik,”
ucapnya kepada Kalteng Pos.

Dalam memetakan, pihaknya meminta bantuan lurah-lurah yang ada di Palangka Raya untuk memetakan sampai tingkat
RT dan RW. Untuk
di Kelurahan Pahandut sebagian besar masuk dalam klaster Pasar Besar.

“Kalau ditanya
apakah titik zona merah di Kelurahan Pahandut ini yang terbanyak, saya tidak
bisa mengatakannya, karena pada saat ini pun kami masih menunggu laporan
pemetaan dari kelurahan lain,”
sebut Emi.

Bila semua data
dari kelurahan sudah terkumpul dan sudah dibuat pemetaan sebaran Covid-19 di
Kota Palangka Raya, barulah pihaknya bisa menentukan kelurahan mana yang
daerahnya banyak terdapat zona merah.

Tujuan dari pemetaan itu, pihaknya bisa
memilah-milah wilayah mana
yang akan dilakukan rapid test massal.
Hal itu
sesuai dengan rencana yang disampaikan bapak wali kota
Palangka Raya Fairid Naparin.

Baca Juga :  Banjir Seruyan Tengah Makin Parah, Warga Dirikan Tenda Pengungsian Dar

Sementara itu, untuk masalah sebaran Covid-19 di Klaster Pasar
Besar,
sudah agak mereda dari pada sebelumnya. Dikarenakan tim deteksi dini dan tim tracking sudah melakukan
pengejaran ke semua kontak erat.

Emi juga membeberkan jika ada 35 orang tenaga
kesehatan di Kota Palangka Raya positif Covid-19. “Berdasarkan data terbaru,
jumlah tenaga medis yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota
Palangka Raya sebanyak 35 orang,” kata Emi.

Tenaga medis di Kota Palangka Raya yang
terpapar Covid-19 itu, diketahui berdasarkan hasil tes swab Polymerase Chain
Reaction (PCR). Mereka merupakan petugas yang selama ini terus menerus
melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19.

“Jika ditanya adakah klaster baru saat ini,
ada, yaitu
klaster RSDS yang diketahui cukup banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19,” tutup Emi.

Srikandi yang juga menjabat sebagai kepala BPBD
Kota Palangka Raya ini berharap, kondisi tersebut harus menjadi perhatian
masyarakat untuk terus mendukung dan taat terhadap kebijakan serta aturan
pemerintah dalam upaya memutus mata rantai persebaran Covid-19.

“Masyarakat harus mematuhi dan disiplin menerapkan
protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Terlebih dalam berbagai aktivitas
yang dijalankan di tengah pandemi ini,” harapnya.

Saat beraktivitas keluar rumah, Emi mengimbau
agar menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan sekaligus menerapkan pola
hidup sehat dan mengonsumsi sumber makanan yang bergizi

Terpopuler

Artikel Terbaru