30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tanggapi Rilis IKP oleh Bawaslu, Kesbangpol : Hal Itu Perlu Dikoreksi,

PALANGKA RAYA- Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) 2020. Kalteng
termasuk daerah dengan tingkat kerawanan pilkada kategori tinggi. Padahal, beberapa
pekan sebelum rilis itu dikeluarkan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
telah memastikan bahwa kerawanan pilkada tidak terjadi di wilayah Bumi Tambun
Bungai ini.

Kesbangpol pun
menanggapi rilis yang dikeluarkan Bawaslu RI terkait IKP ini. Kepala Badan
Kesbangpol Kalteng Agus Pramono menyebutkan, apabila Kalteng dianggap zona merah
atau sebagai daerah rawan pilkada, hal itu perlu dikoreksi. Sebab, pihaknya
menilai selama ini pelaksanaan pilkada di Kalteng selalu berjalan lancar dan
aman.

Agus menyebut, kepastian
itu didasarkan bahwa Kalteng merupakan daerah yang dikenal dengan keragaman dalam
suku, agama, ras, maupun golongan. Perbedaan pilihan dalam memilih pemimpin
menjadi hal lumrah.

Baca Juga :  Persiapan sebagai Daerah Penyangga Ibu Kota, Ini Program yang Disiapka

Berdasarkan rilis IKP
yang dikeluarkan oleh Bawaslu yang menyatakan Kalteng termasuk provinsi urutan
kelima sebagai daerah rawan konflik pilkada, Agus mengatakan, pihaknya masih
akan mempelajari lebih lanjut hal-hal apa saja yang dimasukkan Bawaslu dalam
kategori rawan sebagaimana hasil rilis yang telah dikeluarkan.

“Kami masih akan
pelajari kerawanan yang dimaksud oleh Bawaslu,” tuturnya saat dikonfirmasi
melalui ponsel, kemarin petang (26/2).

Karena saat ini sedang berada
di Bali dalam rangka pembahasan soal pilkada tahun ini, pihaknya berjanji akan
memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kerawanan pilkada di Kalteng ini usai
kembali ke Kalteng.

“Namun intinya Kalteng
sudah biasa melaksanakan pilkada. Nanti saya akan koreksi kembali kerawanan pilkada
yang dimaksud Bawaslu itu,” tutupnya.
(nue/abw/ala/dar)

Baca Juga :  Positif Covid-19 Tambah 2 Orang, Totalnya Jadi 4 Orang

PALANGKA RAYA- Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) 2020. Kalteng
termasuk daerah dengan tingkat kerawanan pilkada kategori tinggi. Padahal, beberapa
pekan sebelum rilis itu dikeluarkan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
telah memastikan bahwa kerawanan pilkada tidak terjadi di wilayah Bumi Tambun
Bungai ini.

Kesbangpol pun
menanggapi rilis yang dikeluarkan Bawaslu RI terkait IKP ini. Kepala Badan
Kesbangpol Kalteng Agus Pramono menyebutkan, apabila Kalteng dianggap zona merah
atau sebagai daerah rawan pilkada, hal itu perlu dikoreksi. Sebab, pihaknya
menilai selama ini pelaksanaan pilkada di Kalteng selalu berjalan lancar dan
aman.

Agus menyebut, kepastian
itu didasarkan bahwa Kalteng merupakan daerah yang dikenal dengan keragaman dalam
suku, agama, ras, maupun golongan. Perbedaan pilihan dalam memilih pemimpin
menjadi hal lumrah.

Baca Juga :  Persiapan sebagai Daerah Penyangga Ibu Kota, Ini Program yang Disiapka

Berdasarkan rilis IKP
yang dikeluarkan oleh Bawaslu yang menyatakan Kalteng termasuk provinsi urutan
kelima sebagai daerah rawan konflik pilkada, Agus mengatakan, pihaknya masih
akan mempelajari lebih lanjut hal-hal apa saja yang dimasukkan Bawaslu dalam
kategori rawan sebagaimana hasil rilis yang telah dikeluarkan.

“Kami masih akan
pelajari kerawanan yang dimaksud oleh Bawaslu,” tuturnya saat dikonfirmasi
melalui ponsel, kemarin petang (26/2).

Karena saat ini sedang berada
di Bali dalam rangka pembahasan soal pilkada tahun ini, pihaknya berjanji akan
memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kerawanan pilkada di Kalteng ini usai
kembali ke Kalteng.

“Namun intinya Kalteng
sudah biasa melaksanakan pilkada. Nanti saya akan koreksi kembali kerawanan pilkada
yang dimaksud Bawaslu itu,” tutupnya.
(nue/abw/ala/dar)

Baca Juga :  Positif Covid-19 Tambah 2 Orang, Totalnya Jadi 4 Orang

Terpopuler

Artikel Terbaru