29.9 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024

Golkar Terima Penjaringan Calon Kepala Daerah di 5 Provinsi

Tahun 2020, Indonesia kembali akan mengadakan
perhelatan besar. Adapun hal itu yakni, Pilkada Serentak di 270 daerah dengan
perincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Semua Partai Politik, sudah barang tentu
berharap dapat memenangkan sebanyak mungkin kader atau calon yang diusung.
Tidak terkecuali Partai Golkar yang telah menetapkan minimal 60 Persen pilkada
serentak 2020.

Ketua Pemenangan Pemilu Sumatra 1-DPP Golkar
Idris Laena mengatakan, ‎untuk mewujudkan harapan tersebut, Partai Golkar
melaksanakan seleksi yang ketat untuk menetapkan calonnya.

“Tetap memberi ruang seluasnya kepada kader
dan bakal calon lainnya untuk berkompetisi mendapatkan rekomendasi dari Partai
Golkar,” ujar Idris Laena ‎dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com,
Kamis (27/2).

Baca Juga :  Ini Daftar Tarif Feri Kelotok di Lokasi Banjir Palangka-Bukit Rawi

Pengaturan tentang seleksi jabatan publik di
Partai Golkar diatur pada AD/ART, khususnya pada di pasal 11 ayat 4 yang
menyatakan, bahwa tahapannya meliputi tahap pendaftaran dan tahap penjaringan
serta tahap penetapan.

Penetapan lebih lanjut telah diatur dalam
juklak No 3 DPP Partai Golkar. Bahwa pada tahap pendaftaran Golkar memberi
kesempatan kepada calon kepala daerah, terutama kader untuk mendaftar melalui
DPD 2 masing-masing daerah.

“Setelah itu semua nama yang sudah dijaring
oleh DPD Golkar provinsi akan di review menjadi antara 3 sampai dengan 5 orang
bakal calon yang akan diusulkan ke DPP Golkar,” ungkapnya.

“Alhamdulillah saya Idris Laena bersama
pengurus pemenangan pemilu Sumatra 1-DPP Golkar yang meliputi 5 provinsi, yakni
Aceh-Sumut-Riau-Kepri dan Sumbar di bawah arahan wakil Ketua umum Pemenangan
Pemilu DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia telah menerima penyerahan hasil penjaringan
calon kepala daerah untuk 53 daerah yang akan menyelenggaran Pilkada,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Maulid Habsy Semarak ,Sayyidil Mursalin dan Assyifa Qolbi Juara

Selanjutkan mekanisme yang dilakukan adalah
melakukan seleksi dengan menggandeng lembaga survei independen.

Penetapan akhir calon kepala daerah akan
ditetapkan oleh Tim Seleksi DPP Partai Golkar yang dipimpin lansung oleh Ketua
umum DPP Golkar-Airlangga Hartarto.

“Satu hal lagi yang perlu diketahui bahwa
Ketua Umum melakui Juklak No 4,tentang Tata Kerja punya hak diskresi,”
ungkapnya.(jpc)

 

Tahun 2020, Indonesia kembali akan mengadakan
perhelatan besar. Adapun hal itu yakni, Pilkada Serentak di 270 daerah dengan
perincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Semua Partai Politik, sudah barang tentu
berharap dapat memenangkan sebanyak mungkin kader atau calon yang diusung.
Tidak terkecuali Partai Golkar yang telah menetapkan minimal 60 Persen pilkada
serentak 2020.

Ketua Pemenangan Pemilu Sumatra 1-DPP Golkar
Idris Laena mengatakan, ‎untuk mewujudkan harapan tersebut, Partai Golkar
melaksanakan seleksi yang ketat untuk menetapkan calonnya.

“Tetap memberi ruang seluasnya kepada kader
dan bakal calon lainnya untuk berkompetisi mendapatkan rekomendasi dari Partai
Golkar,” ujar Idris Laena ‎dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com,
Kamis (27/2).

Baca Juga :  Ini Daftar Tarif Feri Kelotok di Lokasi Banjir Palangka-Bukit Rawi

Pengaturan tentang seleksi jabatan publik di
Partai Golkar diatur pada AD/ART, khususnya pada di pasal 11 ayat 4 yang
menyatakan, bahwa tahapannya meliputi tahap pendaftaran dan tahap penjaringan
serta tahap penetapan.

Penetapan lebih lanjut telah diatur dalam
juklak No 3 DPP Partai Golkar. Bahwa pada tahap pendaftaran Golkar memberi
kesempatan kepada calon kepala daerah, terutama kader untuk mendaftar melalui
DPD 2 masing-masing daerah.

“Setelah itu semua nama yang sudah dijaring
oleh DPD Golkar provinsi akan di review menjadi antara 3 sampai dengan 5 orang
bakal calon yang akan diusulkan ke DPP Golkar,” ungkapnya.

“Alhamdulillah saya Idris Laena bersama
pengurus pemenangan pemilu Sumatra 1-DPP Golkar yang meliputi 5 provinsi, yakni
Aceh-Sumut-Riau-Kepri dan Sumbar di bawah arahan wakil Ketua umum Pemenangan
Pemilu DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia telah menerima penyerahan hasil penjaringan
calon kepala daerah untuk 53 daerah yang akan menyelenggaran Pilkada,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Maulid Habsy Semarak ,Sayyidil Mursalin dan Assyifa Qolbi Juara

Selanjutkan mekanisme yang dilakukan adalah
melakukan seleksi dengan menggandeng lembaga survei independen.

Penetapan akhir calon kepala daerah akan
ditetapkan oleh Tim Seleksi DPP Partai Golkar yang dipimpin lansung oleh Ketua
umum DPP Golkar-Airlangga Hartarto.

“Satu hal lagi yang perlu diketahui bahwa
Ketua Umum melakui Juklak No 4,tentang Tata Kerja punya hak diskresi,”
ungkapnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru