26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Hasil Swab, Plt Direktur RSUD Sampit Negatif Covid-19

SAMPIT,
KALTENGPOS.CO

– Pesan berantai terkait klarifikasi hasil swab terhadap almarhum dr Febby
Yudha Herlambang beredar di media sosial. Hal ini menyusul sejumlah pemberitaan
media massa yang menyebutkan Plt. Direktur RSUD dr Murjani Sampit itu meninggal
dunia di RS Polri Kramat Jati akibat Coronavirus Disease (Covid-19), Rabu
(25/5).

Penyataan kuat klarifikasi terbuat disertakan
dengan hasil pemeriksaan laboratorium Mikrobiologi N-Cov 2 RT-PCR yang
ditandatangani oleh dr Dian Yuliarti, Sp.P terhadap pasien atas nama Febby
Yudha pada Rabu 25 November 2020 hasilnya negatif.

Yang lebih menguatkan lagi adanya klarifikasi
dari istri almarhum melalui pesan WhatsApp di group Satgas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim. “Klarifikasi ini disampaikan oleh
istri beliau melalui pesan WhatsApp di group Satgas,” kata Juru bicara Tim
Satgas Covid-19 Kotim Multazam, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga :  Pelapor Ben Brahim Minta Polda Gelar Perkara

Sebelumnya almarhum dinyatakan positif
Covid-19 pada tanggal 17 November lalu dan dilakukan perawatan di rumah sakit
dr Murjani Sampit sebelum dirujuk ke RS Polri Keramat Jati Jakarta.

Lantaran dinyatakan negatif, jenazah almarhum
rencananya akan dibawa pulang dan dimakan di kota Sampit. Dari keterangan yang
disampaikan istri almarhum melalui pesan whatsshap, bahwa jenazah akan
diberangkatkan dari Jakarta pukul 08.00 pagi ini menggunakan jet.

Salah satu kerabat
almarhum Tri menyampaikan bahwa memang almarhum negatif Covid-19.
“Alhamdulillah negatif sehingga bisa dibawa ke pulang ke sampit untuk
dimakamkan pada hari ini,” ujar Tri kepada Kaltengpos.co. 

SAMPIT,
KALTENGPOS.CO

– Pesan berantai terkait klarifikasi hasil swab terhadap almarhum dr Febby
Yudha Herlambang beredar di media sosial. Hal ini menyusul sejumlah pemberitaan
media massa yang menyebutkan Plt. Direktur RSUD dr Murjani Sampit itu meninggal
dunia di RS Polri Kramat Jati akibat Coronavirus Disease (Covid-19), Rabu
(25/5).

Penyataan kuat klarifikasi terbuat disertakan
dengan hasil pemeriksaan laboratorium Mikrobiologi N-Cov 2 RT-PCR yang
ditandatangani oleh dr Dian Yuliarti, Sp.P terhadap pasien atas nama Febby
Yudha pada Rabu 25 November 2020 hasilnya negatif.

Yang lebih menguatkan lagi adanya klarifikasi
dari istri almarhum melalui pesan WhatsApp di group Satgas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim. “Klarifikasi ini disampaikan oleh
istri beliau melalui pesan WhatsApp di group Satgas,” kata Juru bicara Tim
Satgas Covid-19 Kotim Multazam, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga :  Pelapor Ben Brahim Minta Polda Gelar Perkara

Sebelumnya almarhum dinyatakan positif
Covid-19 pada tanggal 17 November lalu dan dilakukan perawatan di rumah sakit
dr Murjani Sampit sebelum dirujuk ke RS Polri Keramat Jati Jakarta.

Lantaran dinyatakan negatif, jenazah almarhum
rencananya akan dibawa pulang dan dimakan di kota Sampit. Dari keterangan yang
disampaikan istri almarhum melalui pesan whatsshap, bahwa jenazah akan
diberangkatkan dari Jakarta pukul 08.00 pagi ini menggunakan jet.

Salah satu kerabat
almarhum Tri menyampaikan bahwa memang almarhum negatif Covid-19.
“Alhamdulillah negatif sehingga bisa dibawa ke pulang ke sampit untuk
dimakamkan pada hari ini,” ujar Tri kepada Kaltengpos.co. 

Terpopuler

Artikel Terbaru