PALANGKA RAYA-Setelah
sempat tertunda lantaran adanya pandemi Covid-19, pelaksanaan seleksi
kompetensi bidang (SKB) dalam rangka penerimaan calon pegawai negeri sipil
(CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan dilaksanakan mulai
tanggal 3 hingga 9 September mendatang.
Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidang
Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS oleh provinsi
dilaksanakan di UPT Basan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya.
“Betul, sesuai
jadwal bahwa pelaksanaan SKB akan dilaksanakan mulai awal September, untuk di
Kalteng telah ditentukan pelaksanaannya mulai 3 hingga 9 September,” kata
Suhufi saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Diungkapkannya,
berkenaan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini peserta dari luar Kalteng
yang lolos pada tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) sebelumnya diberikan
keringanan mengikuti SKB di lokasi UPT BKN terdekat dari tempat tinggalnya.
“Kondisi pandemi
ini memberikan keringanan kepada peserta SKB, tidak harus melakukan SKB di
Palangka Raya, tetapi di luar Kaltenh boleh,” tegas Suhufi.
Sementara itu, intansi
daerah yang melaksanakan di UPT BKN Palangka Raya di antaranya, Pemprov
Kalteng, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kapuas, Barito Selatan (Barsel) dan
Kota Palangka Raya. Sedangkan sembilan daerah lainnya melaksanakan SKB mandiri.
“Untuk peserta
dari luar Kalteng yang lolos SKD di Pemprov Kalteng ada beberapa yang
melaksanakan SKB mulai dari UPT BKN Tarakan, Banjarmasin, Palu dan beberapa UPT
lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, seluruh
instansi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB)
untuk seleksi CPNS formasi 2019 sejak Selasa (18/8). Sebagian besar tes akan
dilakukan secara daring.
Kepala Biro Hubungan
Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono
menyampaikan, pengumuman jadwal bisa dilihat di laman masing-masing instansi.
Di sana, semua akan dijelaskan secara rinci syarat, jadwal, dan lokasi untuk
tes SKB para peserta. â€Insya Allah semua instansi sudah mengumumkan,†tuturnya.
Sesuai dengan namanya,
SKB bertujuan menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh
pelamar dengan standar kompetensi bidang kebutuhan jabatan. Karenanya, akan ada
tes-tes lanjutan seperti wawancara mengenai bidang yang dilamar. Sejauh ini,
seluruhnay dilakukan secara daring.
Mengenai materi ujian,
Paryono memaparkan, bahwa untuk formasi jabatan fungsional, maka soal dibuat
langsung oleh instansi pembina jabatan fungsional tersebut. artinya, pelamar
harus benar-benar memahami bidang yang dilamar. â€Oleh karenanya, disarankan
untuk mempelajari materi sesuai dengan formasi yang dilamar. seperti pokok-pokok
materi soal yang ada dalam surat edaran MenPANRB,†tegasnya.
Peserta diminta
bersungguh-sungguh dalam mempelajari materi soal tersebut. Karena persentase
SKB cukup besar dalam seleksi CPNS. Yakni, 60 persen.
Selain itu, dia
mewanti-wanti agar peserta memperhatikan jadwal yang telah diumumkan oleh
masing-masing instansi. Sehingga tidak salah waktu dan tempat. â€Jaga kesehatan
juga patuhi protokol kesehatan pada saat SKB berlangsung,†ungkap Paryono.