PALANGKA RAYA – Beragamnya tayangan di televisi maupun radio saat
ini, diharapkan jangan sampai mengikis nilai-nilai kearifan lokal. Bahkan bukan
hanya itu, jika tidak dilakukan filter ketat, juga dikhawatirkan bisa mengikis
nilai-nilai nasionalisme dan mengakibatkan disintegrasi bangsa.
Hal tersebut disampaikan Anggota
Komisi III DPR RI H Agustiar Sabran kepada Komisioner Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah saat melakukan audiensi di Rumah
Aspirasi Agustiar Sabran, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Selasa (23/06).
“Saat ini seiring perkembangan, tayangan
asing di televisi dan siaran radio kita semakin marak. Hal ini sebenarnya
menimbulkan kekhawatiran bahwa gempuran tayangan asing itu dapat mengikis
kearifan budaya lokal, bahkan bisa menyebabkan disintegrasi nilai-nilai kebangsaan,
terutama di kalangan generasi muda,†kata Agustiar.
Untuk mengantisipasi terkikisnya
nilai-nilai itu, lanjut Agustiar, dirinya mengharapkan agar Lembaga Penyiaran baik
televisi dan radio khususnya di daerah, agar turut berpartisipasi dalam menjaga
kelestarian budaya dengan memproduksi sekaligus menyiarkan program siaran
dengan konten berbasis kearifan lokal.
Misalnya, imbuh dia, dengan
adanya kewajiban bagi lembaga penyiaran untuk menyajikan potensi yang dimiliki Provinsi
Kalteng seperti potensi alam, hingga kekayaan adat dan budaya.
“Saya berharap KPID Kalimantan
Tengah melalui kewenangannya, dapat mendorong seluruh lembaga penyiaran publik
agar melakukan hal itu. Lembaga penyiaran harus bisa memperbanyak konten-konten
berbasis kearifan lokal,†tegas dia.
Sementara itu, Komisioner KPID
Kalteng yang hadir dalam audiensi tersebut dipimpin Ketua, Henoch Rents
Katoppo, didampingi Wakil Ketua Ming Apriady, Koordinator Bidang Kelembagaan
Andreas Ariffandi, Koordinator Bidang Struktur dan Sistem Penyiaran (Perizinan)
Raih Tiup, serta Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran, Rilius Indrawan.