PALANGKA RAYA-Pelaksanaan tes kompetensi
dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tinggal beberapa hari lagi.
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng sudah mengumumkan jadwal seleksi menggunakan
metode computer assisted test (CAT)
tersebut. Dimulai 29 Januari hingga 2 Februari 2020
mendatang. Meski Kanwil Kemenag memiliki kepastian, Pemprov Kalteng malah masih
menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari ini
(23/1), untuk memastikan waktu pelaksanaan tes penerimaan CPNS.
“SKD dilaksanakan 29 Januari 2020 ini di
Unit Pelaksanan Tugas (UPT) BKN Palangka Raya. Pelaksanaan tes akan berakhir pada
2 Februari. Tes akan dibagi dalam lima sesi. Setiap sesi diikuti 50
peserta,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan, kemarin (22/1).
Diungkapkannya, peserta yang mengikuti
tes diharuskan mengenakan kemeja putih polos dan celana atau rok berwarna hitam
atau gelap serta bersepatu. Peserta juga wajib menempelkan pita hijau pada
lengan kanan baju.
“Peserta wajib hadir 60 menit
sebelum tes. Bagi yang tidak mengikuti SKD, dianggap mengundurkan diri,”
ungkapnya kepada Kalteng Pos.
Masrawan kembali mengingatkan para
peserta untuk tidak memercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dalam
seleksi CPNS ini. Peserta wajib memperhatikan seluruh ketentuan seleksi SKD, karena
kesalahan dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
“Pengumuman tentang pelaksanaan SKD
telah diunggah melalui website Kanwil Kemenag Kalteng,” jelas Masrawan.
Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa hal
yang mesti diperhatikan peserta. Di antaranya, membawa serta print out kartu
ujian, KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan. Apabila
tidak membawa KTP, lanjutnya, maka harus membawa kartu keluarga (KK) dengan
nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan yang didaftarkan di BKN.
“Jika NIK berbeda dengan KK, wajib
melampirkan keterangan dari Disdukcapil dan membawa identitas lainnya yang asli,
seperti SIM dan lainnya,” tuturnya.
Terkait dengan jadwal pelaksanaan tes
SKD CPNS Pemprov Kalteng yang belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan, beberapa
waktu lalu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun telah mengatakan
bawah hari ini (Rabu, red) jadwal pelaksanaan tes SKD di lingkup Pemprov
Kalteng akan dibahas dan ditentukan bersama BKN pusat dan BKN regional.
“Belum. Untuk jadwal SKD di Pemprov
Kalteng belum ditentukan. Tanggal 23 nanti (hari ini,red) kami diundang oleh
BKN regional untuk membahas penentuan waktunya,” kata Katma, belum lama
ini.
Terpisah, Kepala UPT BKN Palangka Raya
Marsono mengungkapkan bahwa perkiraan waktu pelaksanaan SKD dari 27 Januari
hingga akhir Februari didasarkan pada hasil kesepakatan BKN pusat dan regional.(abw/ce/ala/dar)
PERSIAPAN PELAKSANAAN
SKD CPNS
·
Instansi diminta memastikan kesiapan tempat pelaksanaan
·
Mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi seperti
client computer (untuk lokasi mandiri)
·
Memastikan kesiapan jaringan komputer dan internet
·
Menyiapkan genset dan infrastruktur pendukung lainnya
SUMBER:
BKN
TENTANG SKD CPNS KEMENAG
·
Dilaksanakan 29 Januari hingga 2
Februari 2020
·
Tempat pelaksanaan di UPT BKN Palangka Raya
·
Peserta wajib mengenakan kemeja putih polos, celana/rok, dan
sepatu hitam
·
Pelaksanaan tes terbagi dalam lima sesi. Setiap sesi diikuti 50
peserta
·
Peserta CPNS membawa print out kartu ujian, KTP-el/surat
keterangan perekemanan/kartu keluarga (KK)
·
Jika tidak hadir, dianggap mengundurkan diri
SUMBER:
KANWIL KEMENAG KALTENG