PALANGKA RAYA-Penerimaan
calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng
memasuki tahap sanggahan. Dari total 4.654 pelamar, tercatat 226 di antaranya dinyatakan
tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Bidang
Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrohim mengungkapkan, dari seluruh pelamar
yang dinyatakan TMS tersebut, 68 orang mengajukan sanggahan ke Badan
Kepegawaian Daerah Kalteng. Masa sanggahan memang diberikan panitia setelah
dikeluarkannya pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember lalu.
“Kami telah mengumumkan
hasil verifikasi berkas pada 16 Desember lalu. Masa sanggah kami berikan sejak
17 hingga 19 Desember. Selama tiga hari itu, tercatat 68 pelamar mengajukan
sanggahan,†kata Suhuti saat dikonfirmasi, Jumat (20/12).
Diungkapkannya, para
pelamar CPNS yang dinyatakan TMS paling banyak disebabkan karena tak
mengirimkan berkas fisik kepada panitia atau BKD. Penyebab lain yakni karena kualifikasi
pendidikan yang tak sesuai ketentuan. Ada pula beberapa yang tidak mendaftar
secara online. “Ya, jadi ada yang kualifikasi pendidikan tidak sesuai ketentuan
dan ada berkas fisik dikirimkan tetapi tidak mendaftar secara online,â€
ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta
agar para pelamar yang mengajukan sanggahan bersabar menunggu pengumuman
selanjutnya. Sebab, saat ini BKD sedang mempelajari sanggahan yang diajukan para
pelamar, dan hasil sanggahan akan diumumkan dalam bulan ini.
“Hasil sanggahan akan
kami umumkan pada minggu keempat Desember ini. Karena saat ini kami masih
mempelajari setiap sanggahan yang masuk,†tegasnya.
Sebelumnya, Suhufi Ibrohim
menyebutkan, masa sanggahan diberikan kepada para pelamar CPNS yang dinyatakan
TMS untuk mengetahui alasan tidak memenuhi syarat tersebut. Apabila sanggahan masih
bisa ditoleransi, maka yang bersangkutan boleh melengkapi berkas yang dimaksud.
“Misal saja, ada
ijazah yang kurang lengkap, maka yang bersangkutan boleh melengkapi, dengan
catatan bahwa alasan yang diajukan bisa ditoleransi dan bukan merupakan unsur
kesengajaan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, formasi
yang tersedia pada seleksi penerimaan CPNS lingkup Pemprov Kalteng adalah sebanyak
381. Rinciannya, 268 formasi tenaga
pendidik, 71 formasi tenaga kesehatan, dan 43 formasi tenaga teknis. (abw/ens)