PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kewajiban syarat
dokumen PCR kepada pengguna transportasi udara yang
akan menuju ke Kalteng teryata berpengaruh pada jumlah
penumpang.
Station Manager Maskapai Citilink Palangka
Raya Efriner mengaku, adanya SE gubernur terkait pengetatan orang masuk ke Kalteng sangat berpengaruh
terhadap jumlah penumpang pesawat yang mengunakan jasa penerbangan Citilink
ke Palangka Raya.
“Kemarin jumlah
penumpang dari Surabaya–Palangka Raya hanya 20 persen dari biasanya, padahal biasanya jumlah
penumpang bisa mencapai 70 sampai 80 orang,” kata Efriner kepada Kalteng Pos (jaringan prokalteng.co),
Selasa
(20/4).
Sebaliknya jumlah
penumpang pesawat Citilink yang berangkat dari Palangka Raya menuju Surabaya
masih tinggi.
Efriner menyebut, ketimpangan jumlah penumpang pesawat ini akan menjadi bahan
evaluasi bagi perusahaannya untuk mempertimbangkan kelanjutan pelayanan untuk rute
penerbangan Surabaya–Palangka Raya.
“Kami belum
tahu apakah akan mengurangi jadwal penerbangan atau menutup sementara jika
penurunan ini terus berlanjut, nanti ditentukan oleh pihak kantor pusat,” ujar Efriner sembari menambahkan bahwa di Bandara Tjilik Riwut maskapai Citilink hanya khusus membuka satu kali penerbangan dengan rute Surabaya-Palangka
Raya pulang pergi (pp).
Dikatakan Efriner, akibat adanya aturan
khusus pembatasan masuk wilayah Kalteng harus mengantongi hasil pemeriksaan PCR,
penumpang pesawat dari Surabaya yang ingin ke wilayah Kalteng lebih memilih rute penerbangan Surabaya-Banjarmasin.
Sebab,
penumpang pesawat dari Surabaya cukup
mengantongi hasil tes rapid antigen untuk bisa masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
“Surat keterangan antigen
itu kan bisa
sekalian dipakai oleh penumpang untuk masuk ke wilayah Kalteng lewat jalur
darat,” pungkasnya.