25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mahasiswa Tuntut Disahkannya RUU PKS Menjadi Undang-Undang

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
-Di
bawah teriknya matahari yang menyengat di siang hari, teriakan lantang para
mahasiswa kian menggema. Suara yang terdengar itu merupakan mahasiswa tergabung
dalam Gerakan Puan dan Kawan Kalteng Melawan, yang mana aksi demo mereka
lakukan sebagai bentuk menuntut, segera disahkannya Rancangan Undang-Undang
Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Gabungan mahasiswa yang terdiri dari Serikat
Perempuan Indonesia (Seruni) Kalteng bersama mahasiswa gabungan dari berbagai
organisasi seperti GMNI, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR dan BEM STMIK
serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Palangka Raya berunjuk rasa di depan
Kantor DPRD Kalteng pada Rabu, (21/4).

Juru Bicara Aksi Demo Damai Anggieta saat
menyampaikan aspirasinya mengharapkan, Anggota DPRD Provinsi, gubernur dan DPR
RI Perwakilan Kalteng untuk mendukung segera disahkannya RUU PKS menjadi
Undang-Undang.

Baca Juga :  Kini Masyarakat Bisa Tenang Bertani karena Status Lahan Sudah Jelas

” Aksi yang kami lakukan kali ini
Menuntut kepada kepada pemimpin negeri ini untuk  disahkan Undang-undang RUU PKS, karena
menurut kami selama ini semenjak 2016, tidak ada kejelasan dan menurut kami
kenapa sangat penting di sahkan nya UU ini guna membantu kaum perempuan dan
kaum laki-laki untuk dilindungi haknya, kesetaraannya,” ungkap Anggieta
saat melakukan aksinya.

Anggieta menambahkan di momen peringatan Hari
Kartini, ini juga menyampaikan dan menuntut agar perlindungan terhadap kaum
perempuan dengan disahkannya RUU PKS.

“Di Kalteng sendiri memiliki banyak
buruh pabrik, perusahaan pertambangan dan lain-lain yang mengalami kekerasan
seksual, terlihat banyak pemberitaan tentang kekerasan seksual yang dialami
perempuan mulai anak usia SD dan mahasiswa, maka dari itu harus di tanggapi
serius dalam mengatasi hal ini” ucapnya.

Baca Juga :  Waspada Bahaya Karhutla

Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah Duwel Rawing saat bertemu para aksi demo menyatakan, siap
mendukung dan mengawal sampai disahkannya RUU PKS ini oleh DPR RI.

“Kita bersama sama anggota akan
mendukung agar segera di sahkannya UU ini, tentu kami sebagai anggota DPRD pun
pasti akan menyuarakan hal yang sama, dan dengan demikian UU yang sudah lama
menjadi pembahasan di DPR RI yang mana bukan di DPRD akan segera disahkan. Mari
kita sama-sama berjuang, agar semuanya bisa berjalan baik,” tuturnya.

Di tempat yang sama
anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Mariani Sabran, juga menerima dan
mendengarkan masukan para mahasiswa yang berdemo, dan juga berjanji menyuarakan
hal yang sama sebagai anggota Komisi II DPRD Kalteng.(

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
-Di
bawah teriknya matahari yang menyengat di siang hari, teriakan lantang para
mahasiswa kian menggema. Suara yang terdengar itu merupakan mahasiswa tergabung
dalam Gerakan Puan dan Kawan Kalteng Melawan, yang mana aksi demo mereka
lakukan sebagai bentuk menuntut, segera disahkannya Rancangan Undang-Undang
Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Gabungan mahasiswa yang terdiri dari Serikat
Perempuan Indonesia (Seruni) Kalteng bersama mahasiswa gabungan dari berbagai
organisasi seperti GMNI, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR dan BEM STMIK
serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Palangka Raya berunjuk rasa di depan
Kantor DPRD Kalteng pada Rabu, (21/4).

Juru Bicara Aksi Demo Damai Anggieta saat
menyampaikan aspirasinya mengharapkan, Anggota DPRD Provinsi, gubernur dan DPR
RI Perwakilan Kalteng untuk mendukung segera disahkannya RUU PKS menjadi
Undang-Undang.

Baca Juga :  Kini Masyarakat Bisa Tenang Bertani karena Status Lahan Sudah Jelas

” Aksi yang kami lakukan kali ini
Menuntut kepada kepada pemimpin negeri ini untuk  disahkan Undang-undang RUU PKS, karena
menurut kami selama ini semenjak 2016, tidak ada kejelasan dan menurut kami
kenapa sangat penting di sahkan nya UU ini guna membantu kaum perempuan dan
kaum laki-laki untuk dilindungi haknya, kesetaraannya,” ungkap Anggieta
saat melakukan aksinya.

Anggieta menambahkan di momen peringatan Hari
Kartini, ini juga menyampaikan dan menuntut agar perlindungan terhadap kaum
perempuan dengan disahkannya RUU PKS.

“Di Kalteng sendiri memiliki banyak
buruh pabrik, perusahaan pertambangan dan lain-lain yang mengalami kekerasan
seksual, terlihat banyak pemberitaan tentang kekerasan seksual yang dialami
perempuan mulai anak usia SD dan mahasiswa, maka dari itu harus di tanggapi
serius dalam mengatasi hal ini” ucapnya.

Baca Juga :  Waspada Bahaya Karhutla

Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah Duwel Rawing saat bertemu para aksi demo menyatakan, siap
mendukung dan mengawal sampai disahkannya RUU PKS ini oleh DPR RI.

“Kita bersama sama anggota akan
mendukung agar segera di sahkannya UU ini, tentu kami sebagai anggota DPRD pun
pasti akan menyuarakan hal yang sama, dan dengan demikian UU yang sudah lama
menjadi pembahasan di DPR RI yang mana bukan di DPRD akan segera disahkan. Mari
kita sama-sama berjuang, agar semuanya bisa berjalan baik,” tuturnya.

Di tempat yang sama
anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Mariani Sabran, juga menerima dan
mendengarkan masukan para mahasiswa yang berdemo, dan juga berjanji menyuarakan
hal yang sama sebagai anggota Komisi II DPRD Kalteng.(

Terpopuler

Artikel Terbaru