PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Transmigrasi sepertinya bakal
dilakukan pemerintah untuk Provinsi Kalteng. Hal itu terungkap dalam rapat
koordinasi pengembangan Food Estate antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan
Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa menteri terkait
dengan Pemprov Kalteng, beberapa waktu lalu.
Pada rapat koordinasi tersebut,
setidaknya ada 5 upaya singkronisasi program pengembangan food estate di
Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, yang perlu dilakukan dari tingkat
kementerian hingga pemerintah daerah di Kalteng. Sinkronisasi program tersebut
di antaranya, pertama land clearing di Blok A5 seluas 722,5 Ha oleh Kementerian
PUPR tahun 2020 harus segera ditindaklanjuti dengan pengolahan tanah dan
penanaman oleh Kementerian Pertanian.ÂÂ
Kemudian kedua, rehabilitasi dan
peningkatan jaringan irigasi oleh Kementerian PUPR agar selaras dengan rencana
penanaman dan ketersediaan petani oleh Kementerian Pertanian. Ketiga penyiapan
bibit unggul, modernisasi Alsintan dan peningkatan kapasitas rice milling
plan.ÂÂ
Pada point keempat, pemerintah
pusat meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk lokasi transmigrasi. “Penyediaan
lahan oleh pemerintah daerah untuk lokasi transmigran di Dadahup harus selaras
dengan lokasi pengembangan Food Estate. Dan kelima, peningkatan SDM dan
pengembangan kelembagaan korporasi petani melalui BUMDes,” demikian
dikutip sesuai hasil rapat koordinasi yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Pada kesempatan itu, Menko Marves
Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta kerja sama dan dukungan dari para menteri
serta seluruh stakeholder terkait untuk dapat bersinergi dalam percepatan
implementasi Program Strategis Nasional Food Estate di Kalteng.
Rakor bersama Menteri ini juga
diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten dan lembaga yang terlibat,
tampak diantaranya Bupati Pulang Pisau beserta jajaran, Sekda Kapuas, Rektor
Universitas Palangka Raya, dan Kepala Balai Taman Nasional Sebangau.