PALANGKA RAYA – Penyebaran corona virus atau covid-19 di Provinsi Kalteng, semakin rawan. Sebab, dari 13 kabupaten dan 1 kota yang ada, 10 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai zona merah pendemi covid-19 dan tiga kabupaten zona kuning serta hanya 1 kabupaten yang zona hijau, yakni Sukamara.Â
“Ini menjadi perhatian kita semua, kami telah melakukan berbagai upaya. Tetapi itu semua harus didukung oleh masyarakat agar tetap di rumah, isolasi mandiri, menjaga jarak, serta taat kepada anjuran pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Sugianto Sabran.
Dia mengatakan, ancaman covid-19 harus diputus. Dan itu dapat dilakukan dengan kerja sama semua pihak.Â
“9 kabupaten dan 1 kota di Kalteng sudah zona merah. Kemudian 3 kabupaten kuning dan hanya satu kabupaten yang zona hijau. Kita harus sangat-sangat waspada agar tidak ada lagi penularan baru di Kalteng,” pungkasnya.Â
Adapun wilayah zona merah di Kalteng, yakni Palangka Raya, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Seruyan. Kemudian zona kuning, yakni Lamandau, Barito Selatan, dan Gunung Mas serta zona hijau Sukamara.