Site icon Prokalteng

Akhirnya Status Seruyan Dinyatakan Zona Merah, Satu Orang PDP Dinyatak

akhirnya-status-seruyan-dinyatakan-zona-merah-satu-orang-pdp-dinyatak

KUALA PEMBUANG-Akhirnya, status Kabupaten Seruyan yang
awalnya zona kuning, kini berubah status menjadi zona merah. Pasalnya satu
orang pasien dalam pengawasan (PDP) sudah dinyatakan terpapar atau positif
virus Conora atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Seruyan Yulhaidir
selaku Ketua Tim Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan,
dalam press release di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Senin
(20/4).

Ia menyampaikan, bahwa saat ini satu orang yang awalnya
berstatus PDP dinyatakan positif Covid-19. Pasien yang positif tersebut,
diketahui riwayat perjalanannya juga merupakan salah satu dari Klasters Gowa,
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kabupaten Seruyan ini juga menyapaikan, bahwa untuk jumlah orang dalam
pemantauan (ODP) sebanyak tujuh orang terdiri dari beberapa kecamatan
diantaranya, Seruyan Hilir tiga orang, Seruyan Hilir Timur satu orang, Danau
Sembuluh satu orang, Hanau satu orang, Seruyan Tengah satu orang.

“Perlu kami informasikan kepada seluruh lapisan
masyarakat bahwa saat ini ODP sebanyak tujuh orang, dan Pasien yang sudah
positif mengidap virus Corona sebanyak satu orang,” ucap Yulhaidir di
Pendopo Rujab Bupati, Senin (20/4).

Lanjutnya menyampaikan, pasien yang positif tersebut
merupakan warga asal Kecamatan Danau Sembuluh berinisial A yang berusia 74
tahun. Sedangkan riwayat perjanan dari pesien tersebut dari Gowa, Provinsi
Sulsel.

Exit mobile version