26.9 C
Jakarta
Saturday, February 22, 2025

Tangan Diborgol, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2). Hal itu terlihat setelah Hasto mengenakan rompi oranye, baju tahanan KPK, dan tangan diborgol.

Pantauan JawaPos.com, Hasto Kristiyanto keluar ruang penyidikan KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Para pendukung Hasto turut memberikan dukungan atas kasus hukum yang menimpanya itu.

Hasto Kristiyanto teriak merdeka saat memasuki ruang konferensi pers KPK. “Merdeka,” teriak singkat Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Hasto Kristiyanto, sejak 24 Desember 2024. Hasto terjerat atas dua tindak pidana, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan KPK.

“Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga :  Masyarakat Dayak Harus Menjadi Tuan Rumah di Daerahnya Sendiri

Setyo menjelaskan, KPK menemukan bukti Hasto turut bersama-sama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Bahkan, sebagian suap yang diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

“Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan,” ucap Setyo.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, KPK menemukan bukti Hasto memerintahkan anak buahnya untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam HP dalam air dan melarikan diri.

Baca Juga :  Firli Klaim Tak Pernah Peras SYL

KPK juga menduga, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan HP-nya agar tidak ditemukan KPK. Bahkan, Hasto mengumpulkan saksi dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Setyo memastikan tim penyidik akan terus bekerja dan mengembangkan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.

“Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (jpc)

 

 

PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2). Hal itu terlihat setelah Hasto mengenakan rompi oranye, baju tahanan KPK, dan tangan diborgol.

Pantauan JawaPos.com, Hasto Kristiyanto keluar ruang penyidikan KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Para pendukung Hasto turut memberikan dukungan atas kasus hukum yang menimpanya itu.

Hasto Kristiyanto teriak merdeka saat memasuki ruang konferensi pers KPK. “Merdeka,” teriak singkat Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Hasto Kristiyanto, sejak 24 Desember 2024. Hasto terjerat atas dua tindak pidana, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan KPK.

“Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga :  Masyarakat Dayak Harus Menjadi Tuan Rumah di Daerahnya Sendiri

Setyo menjelaskan, KPK menemukan bukti Hasto turut bersama-sama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Bahkan, sebagian suap yang diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

“Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan,” ucap Setyo.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, KPK menemukan bukti Hasto memerintahkan anak buahnya untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam HP dalam air dan melarikan diri.

Baca Juga :  Firli Klaim Tak Pernah Peras SYL

KPK juga menduga, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan HP-nya agar tidak ditemukan KPK. Bahkan, Hasto mengumpulkan saksi dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Setyo memastikan tim penyidik akan terus bekerja dan mengembangkan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.

“Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (jpc)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/