25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Kabar Terbaru Kasus Pelaku Pembakar Lahan yang Ditangkap Satpol PP

PALANGKA RAYA – Haryadi (43) pelaku yang ditangkap tangan oleh Tim
Intai Terpadu Karhutla Satpol
PP Kota Palangka Raya ketika membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung, Selasa
(13/8/2019) lalu, hingga
sekarang masih diobservasi di RSJ Kalawa Atei.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan,
hingga saat ini pihaknya masih menunggu
hasil
RSJ Kalawa Atei terkait
observasi kejiwaan terhadap
Haryadi
.

Dijelaskan Timbul, observasi itu untuk memastikan kondisi kejiwaan Haryadi, karena saat dilakukan
pemeriksaan, dia selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah dan terkesan tidak
nyambung.

“Karena kemarin setiap kami
lakukan pemeriksaan keterangan pelaku selalu berubah-ubah,” katanya kepada
kaltengpos.co, Senin (19/8/2019).

Akibat hal itu lanjut Timbul, membuat pihaknya belum bisa memastikan
nama-nama yang disebutkan Haryadi saat pemeriksaan
. “Nanti jika memang tidak gangguan
jiwa maka orang-orang yang dia sebut akan kami lakukan pengembangan,”
ujarnya.

Baca Juga :  Tidur Pulas, Rumah Dilalap Si Jago Merah. Ini Penampakannya

Sementara itu, Kasatreskrim
Polres Palangka Raya, AKP Nandi Indra Nugraha mengatakan pihaknya sudah
menyerahkan secara penuh kepada pihak RSJ Kalawa Atei untuk dilakukan
observasi. Bahkan untuk tes narkoba kepada pelaku.

“Kami sudah serahkan ke sana
untuk penelitian, diobservasi, dikarantina atau lainnya. Kami menunggu hasil
dari sana. Biasanya sekitar 2 minggu tetapi masih bisa
diperpanjang,” tutupnya.

Sebelumnya, Plt Direktur RSJ Kalawa Atei, dr Suyuti Syamsul juga
menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama proses observasi
dilakukan terhadap Haryadi.

“Tergantung kondisinya. Bisa sehari, dua hari atau bahkan seminggu lebih. Nanti
tim dokter yang menentukan. Jika memang dirasa cukup, maka hasilnya akan
disampaikan kepada pihak penyidik,” kata Suyuti.
(atm/nto)

Baca Juga :  Bekerja Profesional, Pihak Imigrasi Tegaskan Tidak Melakukan Kriminali

PALANGKA RAYA – Haryadi (43) pelaku yang ditangkap tangan oleh Tim
Intai Terpadu Karhutla Satpol
PP Kota Palangka Raya ketika membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung, Selasa
(13/8/2019) lalu, hingga
sekarang masih diobservasi di RSJ Kalawa Atei.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan,
hingga saat ini pihaknya masih menunggu
hasil
RSJ Kalawa Atei terkait
observasi kejiwaan terhadap
Haryadi
.

Dijelaskan Timbul, observasi itu untuk memastikan kondisi kejiwaan Haryadi, karena saat dilakukan
pemeriksaan, dia selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah dan terkesan tidak
nyambung.

“Karena kemarin setiap kami
lakukan pemeriksaan keterangan pelaku selalu berubah-ubah,” katanya kepada
kaltengpos.co, Senin (19/8/2019).

Akibat hal itu lanjut Timbul, membuat pihaknya belum bisa memastikan
nama-nama yang disebutkan Haryadi saat pemeriksaan
. “Nanti jika memang tidak gangguan
jiwa maka orang-orang yang dia sebut akan kami lakukan pengembangan,”
ujarnya.

Baca Juga :  Tidur Pulas, Rumah Dilalap Si Jago Merah. Ini Penampakannya

Sementara itu, Kasatreskrim
Polres Palangka Raya, AKP Nandi Indra Nugraha mengatakan pihaknya sudah
menyerahkan secara penuh kepada pihak RSJ Kalawa Atei untuk dilakukan
observasi. Bahkan untuk tes narkoba kepada pelaku.

“Kami sudah serahkan ke sana
untuk penelitian, diobservasi, dikarantina atau lainnya. Kami menunggu hasil
dari sana. Biasanya sekitar 2 minggu tetapi masih bisa
diperpanjang,” tutupnya.

Sebelumnya, Plt Direktur RSJ Kalawa Atei, dr Suyuti Syamsul juga
menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama proses observasi
dilakukan terhadap Haryadi.

“Tergantung kondisinya. Bisa sehari, dua hari atau bahkan seminggu lebih. Nanti
tim dokter yang menentukan. Jika memang dirasa cukup, maka hasilnya akan
disampaikan kepada pihak penyidik,” kata Suyuti.
(atm/nto)

Baca Juga :  Bekerja Profesional, Pihak Imigrasi Tegaskan Tidak Melakukan Kriminali

Terpopuler

Artikel Terbaru