30.5 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024

Pemprov Seleksi Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, menyeleksi komisaris dan direksi PT Jamkrida Kalteng. Setidaknya ada 5 posisi yang akan dijaring melalui seleksi tersebut, yakni 3 orang komisaris dan dua orang direksi.

“Pemprov Kalteng saat ini telah membentuk tim seleksi (timsel) untuk menjaring komisaris dan direksi PT Jamkrida Kalteng. Ada 5 posisi yang dijaring, yakni Komisaris Utama, Komisaris, dan Komisaris Independen. Kemudian Direktur Utama dan Direktur Operasional,” kata Ketua Timsel Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng Nurul Edy. 

Dia mengatakan, Timsel yang melakukan penjaringan terdiri dari tiga orang dan diketuai oleh Nurul Edy. Kemudian Anggota dari Kepala Biro Hukum Setda Kalteng dan Prof Danes Jayanegara dari Universitas Palangka Raya. 

Baca Juga :  CPNS Kemenag ! 51 Formasi, Total Pelamar Mencapai 1.194 Orang

“Seleksi yang kita lakukan ada beberapa tahap. Pertama psikotes. Kemudian pengetahuan umum meliputi visi misi, pengetahuan tentang substansi PT Jamkrida dan keitaga wawancara,” ucapnya. 

Setelah dilakukan penjaringan, nanti akan ada 10 nama yang diajukan kepada Gubernur Kalteng dan OJK untuk wawancara. “Jadi kami hanya menjaring dan mengajukan 10 nama untuk ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku nantinya. Proses memang panjang, karena kita juga melibatkan OJK dan pak Gubernur Sugianto Sabran juga membentuk Tim Uji Kompetensi untuk penentuan” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, menyeleksi komisaris dan direksi PT Jamkrida Kalteng. Setidaknya ada 5 posisi yang akan dijaring melalui seleksi tersebut, yakni 3 orang komisaris dan dua orang direksi.

“Pemprov Kalteng saat ini telah membentuk tim seleksi (timsel) untuk menjaring komisaris dan direksi PT Jamkrida Kalteng. Ada 5 posisi yang dijaring, yakni Komisaris Utama, Komisaris, dan Komisaris Independen. Kemudian Direktur Utama dan Direktur Operasional,” kata Ketua Timsel Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng Nurul Edy. 

Dia mengatakan, Timsel yang melakukan penjaringan terdiri dari tiga orang dan diketuai oleh Nurul Edy. Kemudian Anggota dari Kepala Biro Hukum Setda Kalteng dan Prof Danes Jayanegara dari Universitas Palangka Raya. 

Baca Juga :  CPNS Kemenag ! 51 Formasi, Total Pelamar Mencapai 1.194 Orang

“Seleksi yang kita lakukan ada beberapa tahap. Pertama psikotes. Kemudian pengetahuan umum meliputi visi misi, pengetahuan tentang substansi PT Jamkrida dan keitaga wawancara,” ucapnya. 

Setelah dilakukan penjaringan, nanti akan ada 10 nama yang diajukan kepada Gubernur Kalteng dan OJK untuk wawancara. “Jadi kami hanya menjaring dan mengajukan 10 nama untuk ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku nantinya. Proses memang panjang, karena kita juga melibatkan OJK dan pak Gubernur Sugianto Sabran juga membentuk Tim Uji Kompetensi untuk penentuan” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru