31.6 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Pulpis Masuk Zona Merah, Satu Pasien Dinyatakan Positif

PALANGKA
RAYA โ€“ Kabupaten Pulang Pisau yang semula zona kuning, kini ditetapkan sebagai
zona merah pandemi corona virus atau covid-19. Itu karena, salah satu pasien
asal kabupaten tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab.

โ€œPasien
positif covid-19 pertanggal 17 Maret 2020, kembali bertambah. Penambahan pasien
positif itu berasal dari kabupaten Pulang Pisau, yakni 1 orang,โ€ kata
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Sugianto Sabran.

Gubernur
Kalteng ini mengatakan, dengan adanya tambahan satu pasien positif, maka jumlah
pasien positif covid-19 di Kalteng sudah sebanyak 35 orang. Dan Kabupaten
Pulang Pisau ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19.

โ€œPulang
Pisau naik menjadi zona merah penyebaran covid-19 dari sebelumnya zona kuning.
Untuk pasian dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pulang Pisau ada 4
orang,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Api Berkobar di SDN 2 Panarung, Murid Histeris Berhamburan ke Luar Rua

Dia
meminta, kepala wilayah yang zona merah agar lebih waspada terhadap penyebaran
covid-19. Bekerja dari rumah, tetap tinggal di rumah, mencuci tangan dengan sabun,
menggunakan masker, menjaga jarak dan menrapkan pola hidup sehat harus lebih
dipertegas.

โ€œMemutus
mata rantai harus dilakukan secara bersama. Kami meminta agar masyarakat
mengikuti anjuran pemerintah,โ€ pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA โ€“ Kabupaten Pulang Pisau yang semula zona kuning, kini ditetapkan sebagai
zona merah pandemi corona virus atau covid-19. Itu karena, salah satu pasien
asal kabupaten tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab.

โ€œPasien
positif covid-19 pertanggal 17 Maret 2020, kembali bertambah. Penambahan pasien
positif itu berasal dari kabupaten Pulang Pisau, yakni 1 orang,โ€ kata
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Sugianto Sabran.

Gubernur
Kalteng ini mengatakan, dengan adanya tambahan satu pasien positif, maka jumlah
pasien positif covid-19 di Kalteng sudah sebanyak 35 orang. Dan Kabupaten
Pulang Pisau ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19.

โ€œPulang
Pisau naik menjadi zona merah penyebaran covid-19 dari sebelumnya zona kuning.
Untuk pasian dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pulang Pisau ada 4
orang,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Api Berkobar di SDN 2 Panarung, Murid Histeris Berhamburan ke Luar Rua

Dia
meminta, kepala wilayah yang zona merah agar lebih waspada terhadap penyebaran
covid-19. Bekerja dari rumah, tetap tinggal di rumah, mencuci tangan dengan sabun,
menggunakan masker, menjaga jarak dan menrapkan pola hidup sehat harus lebih
dipertegas.

โ€œMemutus
mata rantai harus dilakukan secara bersama. Kami meminta agar masyarakat
mengikuti anjuran pemerintah,โ€ pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru