PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kericuhan yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
“Masih dalam proses. Tim investigasi gabungan dari Mabes Polri tengah mendalami permasalahan tersebut, sesuai dengan komitmen Polri terkhususnya Polda Kalteng yang telah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan secara transparan dan akuntabel,”ujarnya, Rabu (15/11/2023).
Sebelumnya, anggota Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan bahwa keluarga korban dan Tim Advokasi Bangkal meminta agar kasus penembakan yang berujung meninggalnya almarhum Gijik, dan Taufik yang mengalami cacat permanen agar segera dituntaskan.
“Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kapolda Kalimantan Tengah untuk dapat segera mengumumkan hasil uji balistik jika sudah ada hasilnya dari Puslabfor. Agar keluarga dan publik dapat mengetahui, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap meninggalnya almarhum Gijik dan cacatnya saudara Taufik,” ucapnya, Senin (13/11) lalu.
Kompolnas menilai, tuntutan keluarga korban dan Tim Advokasi Bangkal sangat wajar. “Jika pelakunya benar anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan etik,” tegasnya.
Poengky berharap kasus meninggalnya Gijik dan cacatnya Taufik dapat diproses secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation. Kemudian hasilnya disampaikan secara transparan dan akuntabel.
“Hak keluarga korban untuk mengetahui kebenaran adalah hak asasi manusia yang harus dihormati,” ucapnya.
Lanjutnya, dia mengatakan bahwa keluarga korban dan Tim Advokasi Bangkal tengah mendorong agar hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor segera diselesaikan dan dipublikasikan kepada keluarga dan publik. (*jef/hnd)