PALANGKA RAYA – Tewasnya seorang karyawan PT
Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI) anak perusahaan dari Astra Agro Lestari
(AAL), menjadi perhatian serius Wakil Gubernur Kalteng Habih Ismail bin Yahya.
Perusahaan dinilai lalai dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
terhadap karyawan.
Pasalnya, karyawan bernama Fatkur Rahman (34
tahun) tewas di kolam limbah, saat hendak mengambil sampel limbah yang
berlokasi di Desa Sungai Bengkuang, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten
Kotawaringin Barat. Fatkur tewas setelah terpeleset di kolam limbah, Jumat, 12
Juli 2019 lalu.
“Kemarin kita juga mendengar adanya
karyawan anak perusahaan Astra yang meninggal saat bekerja. Saya minta
perusahaan bertanggung jawab atas kasus tewasnya karyawan di kolam limbah
ini,” kata Habib Ismail bin Yahya, Selasa (16/7).
Dia menegaskan, perusahaan harus
memperhatikan keselamatan dan kesehatan karyawan. Apalagi berkaitan dengan
pekerjaan yang berbahaya, harus pengamanan yang baik.
“K3 harus diperhatikan oleh grup Astra.
Jangan sampai kasus seperti ini terluang. Jangan mengabaikan keselamatan dan
kesehatan kerja karyawan, karena ini sudah diatur oleh udang-undang ketenagakerjaan,”
tegasnya.
Wagub pun meminta kasus ini diselidiki,
sehingga kasus serupa tidak terulang. “Saya minta ini diselidiki dengan
baik. Penyebab karyawan tercebur harus dilkaji lebih dalam, apakah ini
kelalaian perusahaan dalam menerapkan K3,” pungkasnya. (arj/OL)