28.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

TEGAS!, PPI Kalteng Tolak Kebijakan Melepas Jilbab Bagi Paskibraka Putri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merasa prihatin dan menolak tegas terhadap kebijakan melepas jilbab bagi Paskibraka Putri.

Ketua PPI Kalteng Heru Setiawan menyebut, sejumlah Paskibraka Pusat yang tidak menggunakan atau melepas jilbab saat pengukuhan, adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan bisa terjadi.

“Karena saat pemberangkatan, diketahui mereka menggunakan jilbab. Di mana salah satunya adalah Paskibraka Pusat asal dari Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Alysia Noreen Ramadhani,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).

Heru menyebut, berdasarkan data yang diketahui dan diperoleh Purna Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalteng, Alysia Noreen Ramadhani saat pemberangkatan mengunakan jilbab. Namun pada saat pengukuhan tidak lagi mengunakan jilbab/hijab.

Baca Juga :  Jadikan Pemuda dan Pemudi Seruyan Berkarakter dan Berakhlak

PPI Kalteng juga menduga adanya agitasi atau tekanan terhadap Paskibraka Pusat yang menggunakan jilbab.

”Karena sejatinya mereka digembleng di Desa Bahagia yang mengamalkan atau mengimplementasikan kehidupan sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dengan kejadian melepaskan jilbab, maka hal itu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” jelasnya.

“PPI Kalteng mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka harus bisa menjawab atau menjelaskan hal tersebut,” imbuh Heru. (hfz/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merasa prihatin dan menolak tegas terhadap kebijakan melepas jilbab bagi Paskibraka Putri.

Ketua PPI Kalteng Heru Setiawan menyebut, sejumlah Paskibraka Pusat yang tidak menggunakan atau melepas jilbab saat pengukuhan, adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan bisa terjadi.

“Karena saat pemberangkatan, diketahui mereka menggunakan jilbab. Di mana salah satunya adalah Paskibraka Pusat asal dari Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Alysia Noreen Ramadhani,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).

Heru menyebut, berdasarkan data yang diketahui dan diperoleh Purna Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalteng, Alysia Noreen Ramadhani saat pemberangkatan mengunakan jilbab. Namun pada saat pengukuhan tidak lagi mengunakan jilbab/hijab.

Baca Juga :  Jadikan Pemuda dan Pemudi Seruyan Berkarakter dan Berakhlak

PPI Kalteng juga menduga adanya agitasi atau tekanan terhadap Paskibraka Pusat yang menggunakan jilbab.

”Karena sejatinya mereka digembleng di Desa Bahagia yang mengamalkan atau mengimplementasikan kehidupan sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dengan kejadian melepaskan jilbab, maka hal itu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” jelasnya.

“PPI Kalteng mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka harus bisa menjawab atau menjelaskan hal tersebut,” imbuh Heru. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru