30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sekolah dan Kantor Desa Disegel

KUALA KAPUAS-Sarana
atau fasilitas pelayanan umum Desa Bulau Ngandung, Kecamatan Kapuas Hulu,
Kabupaten Kapuas disegel oleh oknum warga yang mengklaim sebagai ahli waris
lahan milik almarhum orang tuanya. Bangunan yang disegel, antara lain Kantor
Desa Bulau Ngandung, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), perpustakaan, ruangan
sekolah, dan rumah dinas guru.

Menurut Kepala Desa
Bulau Ngandung, Priwito, penyegelan atau klaim tanah tersebut sudah terjadi saat
murid-murid melaksanakan libur puasa. Bangunan sekolah disegel oleh oknum yang
mengaku sebagai ahli waris, menggunakan papan yang menutupi pintu ke semua
fasilitas tersebut. 

“Ada sekitar 30 murid
SDN 1 Bulau Ngandung terancam tidak bisa bersekolah. Selain itu, aktivitas di
kantor desa pun tidak bisa berjalan,” ucapnya, Kamis (13/6).

Baca Juga :  Tabrakan Long Boat Di Kereng Bangkirai, Dua Ditemukan, Korban Tenggela

Priwito menambahkan,
pihaknya bersama BPD mencarikan solusi untuk pelayanan masyarakat. Aparatur
desa dan BPD terpaksa memberikan pelayanan secara langsung di rumah sembari
menunggu permasalahan ini berakhir.

“Terkait
penyegelan ini, kami sudah surati camat dan UPTD  Kecamatan Kapuas Hulu, agar segera menindaklanjuti
permasalahan ini. Sedangkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,
sementara ini berkantor di rumah saja,” tegasnya.

Menyikapi soal bangunan
sekolah yang telah disegel, yang mengakibatkan para siswa dapat bersekolah,
apalagi akan menghadapi ulangan sekolah saat ini, pihak desa berencana akan
menyiapkan aula desa untuk digunakan dalam proses belajar mengajar. Pihaknya
menginginkan agar para siswa tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar
meski persoalan ini belum diselesaikan.

Baca Juga :  Dinilai Ada Unsur Mistik, Buaya Temuan Warga Akhirnya Dilepas

Sementara itu, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs Ilham Anwar melalui Kasi Sarana dan
Prasarana Tuah mengatakan, pihaknya akan segera menelusuri pokok permasalahan pengklaiman
ini yang berujung terjadinya penyegelan tersebut. pihaknya berharap persoalan
ini segera diselesaikan. Karena itu, Dinas Pendidikan berencana mendatangi
lokasi penyegelan di Desa Bulai Ngandung.

“Kami sudah mendapatkan laporan dan mungkin
besok (hari ini) ke lokasi untuk mengetahui alasan penyegelan tersebut,”
tutupnya. (alh/ce/ala)

KUALA KAPUAS-Sarana
atau fasilitas pelayanan umum Desa Bulau Ngandung, Kecamatan Kapuas Hulu,
Kabupaten Kapuas disegel oleh oknum warga yang mengklaim sebagai ahli waris
lahan milik almarhum orang tuanya. Bangunan yang disegel, antara lain Kantor
Desa Bulau Ngandung, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), perpustakaan, ruangan
sekolah, dan rumah dinas guru.

Menurut Kepala Desa
Bulau Ngandung, Priwito, penyegelan atau klaim tanah tersebut sudah terjadi saat
murid-murid melaksanakan libur puasa. Bangunan sekolah disegel oleh oknum yang
mengaku sebagai ahli waris, menggunakan papan yang menutupi pintu ke semua
fasilitas tersebut. 

“Ada sekitar 30 murid
SDN 1 Bulau Ngandung terancam tidak bisa bersekolah. Selain itu, aktivitas di
kantor desa pun tidak bisa berjalan,” ucapnya, Kamis (13/6).

Baca Juga :  Tabrakan Long Boat Di Kereng Bangkirai, Dua Ditemukan, Korban Tenggela

Priwito menambahkan,
pihaknya bersama BPD mencarikan solusi untuk pelayanan masyarakat. Aparatur
desa dan BPD terpaksa memberikan pelayanan secara langsung di rumah sembari
menunggu permasalahan ini berakhir.

“Terkait
penyegelan ini, kami sudah surati camat dan UPTD  Kecamatan Kapuas Hulu, agar segera menindaklanjuti
permasalahan ini. Sedangkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,
sementara ini berkantor di rumah saja,” tegasnya.

Menyikapi soal bangunan
sekolah yang telah disegel, yang mengakibatkan para siswa dapat bersekolah,
apalagi akan menghadapi ulangan sekolah saat ini, pihak desa berencana akan
menyiapkan aula desa untuk digunakan dalam proses belajar mengajar. Pihaknya
menginginkan agar para siswa tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar
meski persoalan ini belum diselesaikan.

Baca Juga :  Dinilai Ada Unsur Mistik, Buaya Temuan Warga Akhirnya Dilepas

Sementara itu, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs Ilham Anwar melalui Kasi Sarana dan
Prasarana Tuah mengatakan, pihaknya akan segera menelusuri pokok permasalahan pengklaiman
ini yang berujung terjadinya penyegelan tersebut. pihaknya berharap persoalan
ini segera diselesaikan. Karena itu, Dinas Pendidikan berencana mendatangi
lokasi penyegelan di Desa Bulai Ngandung.

“Kami sudah mendapatkan laporan dan mungkin
besok (hari ini) ke lokasi untuk mengetahui alasan penyegelan tersebut,”
tutupnya. (alh/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru