PROKALTENG.CO-Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pasca penetapan tersangka oleh KPK RI dibatalkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11) kemarin.
Pengunduran diri Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pun disampaikannya secara langsung dihadapan ratusan pegawai Pemprov Kalsel, di Ruang Idham Chalid Pemprov Kalimantan Selatan, Rabu (13/11) siang.
“Iya hari ini saya mengundurkan diri, pemberkasannya sudah diproses,” ucapnya sembari berpamitan.
Sahbirin juga mengatakan, nantinya akan ada penjabat gubernur yang menggantikannya.
“Setelah ini akan ada pejabat yang mengisi kekosongan jabatan saya,” sebutnya.
Pantauan di lokasi, suasana haru nampak terasa ketika Sahbirin Noor meninggalkan ruangan tersebut.
Tak sedikit pegawai yang mengucurkan air matanya karena ditinggalkan kepala daerah dua periode tersebut. (jpg)