32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Tim Intai Satpol PP Tangkap Tangan Komplotan Pembakar Lahan

PALANGKA RAYA รขโ‚ฌโ€œ Dugaan bahwa kebakaran hutan dan lahan
yang terjadi di Palangka Raya adalah ulah sengaja bahkan dilakukan secara teroganisir, semakin menguat.
Hal itu setelah Satpol PP Kota Palangka Raya menangkap salah seorang pelaku
pembakaran lahan, Selasa (13/8/2019).

Pelaku bernama Haryadi (43), ditangkap tangan oleh Tim Intai Karhutla Satpol
PP Kota Palangka Raya ketika membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung.

รขโ‚ฌล“Pelaku tertangkap tangan setelah membakar lahan sebanyak satu kapling di Jalan
G Obos 14. Saat tim intai datang ke lokasi, pelaku keluar dari persembunyian di
lokasi dan berhasil ditangkap,รขโ‚ฌย kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn
Benhur Pangaribuan, Selasa (13/8/2019) sore.

Baca Juga :  Dua Pekan, Agustiar dan Seluruh Anggota DPR RI Terpilih Digodok di Lem

Dalam melakukan pembakaran, pelaku mengaku tidak hanya seorang diri. Dan melakukan
pembakaran atas dasar perintah dari seseorang.

รขโ‚ฌล“Mereka ada lima orang, yang empat orang berhasil kabur. Pelaku membakar lahan
karena diupah sebesar Rp100 ribu setiap kali membakar,รขโ‚ฌย imbuh Benhur.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti
berupa 2 buah korek gas (mancis), lampu minyak beserta minyak tanah. (nto)

PALANGKA RAYA รขโ‚ฌโ€œ Dugaan bahwa kebakaran hutan dan lahan
yang terjadi di Palangka Raya adalah ulah sengaja bahkan dilakukan secara teroganisir, semakin menguat.
Hal itu setelah Satpol PP Kota Palangka Raya menangkap salah seorang pelaku
pembakaran lahan, Selasa (13/8/2019).

Pelaku bernama Haryadi (43), ditangkap tangan oleh Tim Intai Karhutla Satpol
PP Kota Palangka Raya ketika membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung.

รขโ‚ฌล“Pelaku tertangkap tangan setelah membakar lahan sebanyak satu kapling di Jalan
G Obos 14. Saat tim intai datang ke lokasi, pelaku keluar dari persembunyian di
lokasi dan berhasil ditangkap,รขโ‚ฌย kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn
Benhur Pangaribuan, Selasa (13/8/2019) sore.

Baca Juga :  Dua Pekan, Agustiar dan Seluruh Anggota DPR RI Terpilih Digodok di Lem

Dalam melakukan pembakaran, pelaku mengaku tidak hanya seorang diri. Dan melakukan
pembakaran atas dasar perintah dari seseorang.

รขโ‚ฌล“Mereka ada lima orang, yang empat orang berhasil kabur. Pelaku membakar lahan
karena diupah sebesar Rp100 ribu setiap kali membakar,รขโ‚ฌย imbuh Benhur.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti
berupa 2 buah korek gas (mancis), lampu minyak beserta minyak tanah. (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru