32.7 C
Jakarta
Friday, May 2, 2025

Sesalkan Warga Tolak Jenazah PDP

KUALA KAPUAS โ€“ Aksi penolakan terhadap
pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terjadi, Rabu tanggal 13 Mei 2020 Pukul
14.30 WIB di Lingkungan Masjid Al Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan
Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Ketika datang tim relawan Muhammadiyah, sebanyak
tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah perempuan inisial M
(34) warga Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.

โ€œDimana yang bersangkutan adalah pasien
status PDP yang dirawat di RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas yang telah
meninggal, Rabu tanggal 13 Mei 2020 Pukul 06.00 Wib,โ€ ungkap Kapolres
Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul.

Sehubungan dengan meninggalnya yang
bersangkutan, lanjut Iptu Siti, dari pihak keluarga menginginkan jenazah di
makamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat
Kecamatan Kapuas Timur, dan pelaksanaan penggalian makam sudah di lakukan
terlibih dulu, oleh Tim Covid-19 Kabupaten (dari Dinas Sosial).

Baca Juga :  Nilai Akademik dan Uji Kompetensi Profesi Dokter Sangat Memuaskan

Namun pada saat rombongan jenazah memasuki
lingkungan alkah beberapa warga melihat adanya petugas yang turun, dari mobil
jenazah dengan memakai pakaian APD Protokol Covid19, melihat hal tersebut, ada
beberapa warga yang keberatan dan menolak. Kemudian memanggil, serta berusaha
memprovokasi warga sekitar sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan
bersama sama melakukan penolakan.

โ€œAdapun alasan penolakan warga sekitar di
kompleks lingkungan pemakaman, karena takut akan adanya penularan virus
penyakit yang dalam pemikiran warga tersebut dibawa jenazah, dan petugas
pemakaman,โ€ jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan upaya mediasi
dengan warga setempat, agar bisa menerima kondisi yang sedang dialami, karena
semuanya sudah ditangani sesuai dgn prosedur. โ€œKita memberikan penjelasan
kepada warga setempat bahwa penggunaan baju APD Protokol, adalah memang sesuai
dengan prosedur penanganan pasien,โ€ tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Rumah Terendam, Puluhan Ribu Orang Terdampak

Kapolsek menambahkan, sehubungan dengan
penolakan warga setempat tersebut, dan atas kesepakatan keluarga, pemakaman
dipindahkan di Alkah Muhamadiyah Jalan Pemuda Kelurahan Selat Dalam Kecamatam
Selat Kabupaten Kapuas.

โ€œAkhirnya proses
pemakaman berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif,โ€ tutupnya.

KUALA KAPUAS โ€“ Aksi penolakan terhadap
pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terjadi, Rabu tanggal 13 Mei 2020 Pukul
14.30 WIB di Lingkungan Masjid Al Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan
Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Ketika datang tim relawan Muhammadiyah, sebanyak
tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah perempuan inisial M
(34) warga Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.

โ€œDimana yang bersangkutan adalah pasien
status PDP yang dirawat di RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas yang telah
meninggal, Rabu tanggal 13 Mei 2020 Pukul 06.00 Wib,โ€ ungkap Kapolres
Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul.

Sehubungan dengan meninggalnya yang
bersangkutan, lanjut Iptu Siti, dari pihak keluarga menginginkan jenazah di
makamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat
Kecamatan Kapuas Timur, dan pelaksanaan penggalian makam sudah di lakukan
terlibih dulu, oleh Tim Covid-19 Kabupaten (dari Dinas Sosial).

Baca Juga :  Nilai Akademik dan Uji Kompetensi Profesi Dokter Sangat Memuaskan

Namun pada saat rombongan jenazah memasuki
lingkungan alkah beberapa warga melihat adanya petugas yang turun, dari mobil
jenazah dengan memakai pakaian APD Protokol Covid19, melihat hal tersebut, ada
beberapa warga yang keberatan dan menolak. Kemudian memanggil, serta berusaha
memprovokasi warga sekitar sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan
bersama sama melakukan penolakan.

โ€œAdapun alasan penolakan warga sekitar di
kompleks lingkungan pemakaman, karena takut akan adanya penularan virus
penyakit yang dalam pemikiran warga tersebut dibawa jenazah, dan petugas
pemakaman,โ€ jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan upaya mediasi
dengan warga setempat, agar bisa menerima kondisi yang sedang dialami, karena
semuanya sudah ditangani sesuai dgn prosedur. โ€œKita memberikan penjelasan
kepada warga setempat bahwa penggunaan baju APD Protokol, adalah memang sesuai
dengan prosedur penanganan pasien,โ€ tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Rumah Terendam, Puluhan Ribu Orang Terdampak

Kapolsek menambahkan, sehubungan dengan
penolakan warga setempat tersebut, dan atas kesepakatan keluarga, pemakaman
dipindahkan di Alkah Muhamadiyah Jalan Pemuda Kelurahan Selat Dalam Kecamatam
Selat Kabupaten Kapuas.

โ€œAkhirnya proses
pemakaman berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif,โ€ tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru