PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO-Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng
menyampaikan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di
Kalteng. Berdasarkan data, minggu lalu tidak ada lagi kabupaten/kota di Kalteng
yang berzona merah. Akan tetapi saat ini kondisi berubah lagi. Dua kabupaten
berstatus zona merah lagi.
Juru Bicara Satgas
Covid-19 Kalteng Rita Juliawaty mengatakan, berdasarkan data per 8 November,
hasil skoring risiko kenaikan kasus yang berzona merah yakni Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) dengan skor 1,73 dan Kabupaten Sukamara dengan skor 1,79.
“Ada dua kabupaten yang
berzona merah, sebelas kabupaten/kota berzona oranye, dan hanya satu daerah
zona kuning,†katanya kepada awak media, Senin (9/11).
Diungkapkannya, sebelas
kabupaten/kota berzona oranye mencakup Kota Palangka Raya, Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar), Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel),
Pulang Pisau, Gunung Mas (Gumas), Kapuas, Katingan, Murung Raya (Mura), dan
Seruyan. Sedangkan satu kabupaten berzona kuning yakni Kabupaten Lamandau.
“Jika dibandingkan
dengan data minggu sebelumnya, maka ada tiga kabupaten/kota yang mengalami
perubahan risiko kenaikan kasus,†ucapnya.
Tiga kabupaten tersebut
yakni Kotawaringin Timur (Kotim) dan Sukamara dari risiko sedang atau zona
oranye oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah. Sementara itu, Kabupaten
Seruyan dari risiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona
oranye.
“Jika dilihat secara
keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di
Kalteng berada pada risiko tinggi atau zona merah dengan skor 1,77,†bebernya.
Memperhatikan hasil penilaian risiko ini, maka
dua kabupaten dengan zona merah tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan
kehidupan baru. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona oranye,
masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.