PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Alue Dohong berjanji segera selesaikan masalah yang terjadi di Desa
Kinipan Kabupaten Lamandau.
Namun saat ini kata Alue Dohong, semuanya
masih dalam pembahasan antara PT SML dan warga beberapa desa yang ada di area
konsesi.
Diakui Alue Dohong, permasalahan
yang terjadi selama ini tentunya tidak akan bisa selesai apabila kedua belah
pihak tidak duduk bersama. “Kami masih melakukan pertemuan dan membahas
agar masalah ini segera selesai. Kami diskusikan semoga agar kedua belah pihak
mendapatkan yang terbaik,” katanya singkat di Pangkalan Bun, Kamis (10/9).
Sementara itu Humas PT SML Wendi
Soewarno memgatakan, pihaknya masih menunggu langkah yang dilakukan oleh
pemerintah terkait masalah ini. Dan pihaknya juga tidak akan mempermasalahkan
apabila memang nantinya harus berhenti pada satu titik. Tetapi semuanya harus
melalui kajian menyeluruh dan tidak hanya demi kepentingan kelompok tertentu
saja.
Berkaitan dengan hutan adat,
tentunya sebagai warga Dayak menginginkan hutan tetap lestari. Namun untuk itu,
tentunya ada lokasinya yang memang sudah sesuai. Sedangkan lokasi yang
diperdebatkan memang milik PT SML.
“Kalau memang yang
dipermasalahkan itu hanya milik Efendi Buhing saja yang tidak boleh digarap,
tidak masalah. Justru kami pertanyakan apa motif kelompok ini dan kenapa harus
PT SML yang dipermasalahkan,” ujarnya.
Dan apa yang diklaim oleh Efendi
Buhing, tegas Wendi, adalah berdasarkan pemetaan yang hanya dilakukan sepihak.