26.6 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Ribuan Pemilih Pemula di Kalteng Belum Terdaftar

PALANGKA RAYABadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan catatan hasil pengawasan
dan saran perbaikan tahapan
pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada
tahun ini. Berdasarkan catatan itu diketahui ada ribuan pemilih pemula di Kalteng yang belum terdaftar dalam daftar pemilih model AKWK.

Bawaslu
merilis bahwa daerah di Kalteng dengan jumlah paling
banyak pemilih pemula
yang tak terdaftar ada di
Kabupaten Barito Selatan (Barsel)
, dengan jumlah 2.645
pemilih pemula. Disusul Kota Palangka Raya dengan jumlah 2.025 dan Kabupaten
Lamandau sebanyak 1.083. (lihat tabel).

Ada
tiga poin penting yang tertulis dalam surat yang ditandatangani 7 Agustus lalu
itu. Pertama, proses sinkronisasi tidak memasukkan data penduduk paling
mutakhir, yaitu penduduk yang berusia 17 tahun atau sudah menikah pada 9
Desember 2020. Dibuktikan dengan adanya pemilih pemula dan penduduk belum
berusia 17 tahun
yang sudah menikah tapi
tidak
terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK.

Kedua,
proses sinkronisasi tidak menghasilkan daftar pemilih akurat dan valid.
Daftar
pemilih model A-KWK masih mencantumkan pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi
syarat, dan tidak memasukkan pemilih dalam daftar pemilih khusus pemilu 2019.
Terakhir, daftar pemilih model A-KWK belum memenuhi syarat pembentukan pemilih
dalam satu TPS, dan belum memenuhi syarat kemudahan pemilih. Ditemukan belum
memenuhi prinsip satu keluarga memilih dalam satu TPS yang sama.

Baca Juga :  Inilah Deretan Proyek Food Estate di Kalteng yang Ditinjau Menteri PUP

Ketua Bawaslu RI Abhan yang kebetulan melaksanakan kunjungan kerja di Kalteng, meminta agar temuan
itu harus segera diperbaiki sebelum masa coklit berakhir, yakni 13 Agustus. Coklit
harus dilakukan komprehensif, mutakhir, dan akurat. Harus bisa memastikan bahwa
DPT nantinya adalah DPT yang valid dan akurat.

Meski demikian, KPU Kalteng menyebut bahwa pihaknya belum
men
erima informasi dari KPU RI terkait hasil pengawasan Bawaslu RI tersebut.

“Sampai
tadi pagi (Minggu pagi,
red) kami belum dapat informasi dari KPU RI,
karena surat itu ditujukan ke KPU RI.
Jika sudah ada
informasi
, kami akan sampaikan,” kata
Anggota Komisioner KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja saat dikonfirmasi
Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co)
, kemarin (9/8).

Baca Juga :  PSK Lari, Barbuknya Ditemukan Kondom

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Abhan didampingi
oleh Ketua Bawaslu
Kalteng Sastriadi, Ketua
Bawaslu
Kota Palangka Raya Endrawati, serta
jajaran Bawaslu provinsi
dan
kota melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Rakumpit, Sabtu (8/8). Kemudian
pada Minggu (9/8) melanjutkan kunjungan kerja ke Kapuas dan Pulang Pisau.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi
mengatakan, kedatangan Ketua Bawaslu RI Abhan kali ini dalam rangka supervisi
bagi jajaran pengawas pemilu di Kalteng. Kalteng menjadi perhatian Bawaslu
pusat karena Kalteng masuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Terkait beberapa temuan yang
disampaikan oleh Bawaslu pusat soal proses tahapan pencoklitan di Kalteng,
Satriadi mengatakan, beberapa temuan selama coklit tentu akan menjadi  perhatian Bawaslu Kalteng untuk selanjutnya
disampaikan ke pihak KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

 â€œDi samping itu, beberapa  yang disampaikan berupa  saran perbaikan langsung ke jajaran  KPU, juga nantinya akan dilihat lagi hingga
13 Agustus, apakah berapa saran perbaikan tersebut sudah dilaksanakan,” ujar
Sastriadi.

PALANGKA RAYABadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan catatan hasil pengawasan
dan saran perbaikan tahapan
pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada
tahun ini. Berdasarkan catatan itu diketahui ada ribuan pemilih pemula di Kalteng yang belum terdaftar dalam daftar pemilih model AKWK.

Bawaslu
merilis bahwa daerah di Kalteng dengan jumlah paling
banyak pemilih pemula
yang tak terdaftar ada di
Kabupaten Barito Selatan (Barsel)
, dengan jumlah 2.645
pemilih pemula. Disusul Kota Palangka Raya dengan jumlah 2.025 dan Kabupaten
Lamandau sebanyak 1.083. (lihat tabel).

Ada
tiga poin penting yang tertulis dalam surat yang ditandatangani 7 Agustus lalu
itu. Pertama, proses sinkronisasi tidak memasukkan data penduduk paling
mutakhir, yaitu penduduk yang berusia 17 tahun atau sudah menikah pada 9
Desember 2020. Dibuktikan dengan adanya pemilih pemula dan penduduk belum
berusia 17 tahun
yang sudah menikah tapi
tidak
terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK.

Kedua,
proses sinkronisasi tidak menghasilkan daftar pemilih akurat dan valid.
Daftar
pemilih model A-KWK masih mencantumkan pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi
syarat, dan tidak memasukkan pemilih dalam daftar pemilih khusus pemilu 2019.
Terakhir, daftar pemilih model A-KWK belum memenuhi syarat pembentukan pemilih
dalam satu TPS, dan belum memenuhi syarat kemudahan pemilih. Ditemukan belum
memenuhi prinsip satu keluarga memilih dalam satu TPS yang sama.

Baca Juga :  Inilah Deretan Proyek Food Estate di Kalteng yang Ditinjau Menteri PUP

Ketua Bawaslu RI Abhan yang kebetulan melaksanakan kunjungan kerja di Kalteng, meminta agar temuan
itu harus segera diperbaiki sebelum masa coklit berakhir, yakni 13 Agustus. Coklit
harus dilakukan komprehensif, mutakhir, dan akurat. Harus bisa memastikan bahwa
DPT nantinya adalah DPT yang valid dan akurat.

Meski demikian, KPU Kalteng menyebut bahwa pihaknya belum
men
erima informasi dari KPU RI terkait hasil pengawasan Bawaslu RI tersebut.

“Sampai
tadi pagi (Minggu pagi,
red) kami belum dapat informasi dari KPU RI,
karena surat itu ditujukan ke KPU RI.
Jika sudah ada
informasi
, kami akan sampaikan,” kata
Anggota Komisioner KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja saat dikonfirmasi
Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co)
, kemarin (9/8).

Baca Juga :  PSK Lari, Barbuknya Ditemukan Kondom

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Abhan didampingi
oleh Ketua Bawaslu
Kalteng Sastriadi, Ketua
Bawaslu
Kota Palangka Raya Endrawati, serta
jajaran Bawaslu provinsi
dan
kota melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Rakumpit, Sabtu (8/8). Kemudian
pada Minggu (9/8) melanjutkan kunjungan kerja ke Kapuas dan Pulang Pisau.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi
mengatakan, kedatangan Ketua Bawaslu RI Abhan kali ini dalam rangka supervisi
bagi jajaran pengawas pemilu di Kalteng. Kalteng menjadi perhatian Bawaslu
pusat karena Kalteng masuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Terkait beberapa temuan yang
disampaikan oleh Bawaslu pusat soal proses tahapan pencoklitan di Kalteng,
Satriadi mengatakan, beberapa temuan selama coklit tentu akan menjadi  perhatian Bawaslu Kalteng untuk selanjutnya
disampaikan ke pihak KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

 â€œDi samping itu, beberapa  yang disampaikan berupa  saran perbaikan langsung ke jajaran  KPU, juga nantinya akan dilihat lagi hingga
13 Agustus, apakah berapa saran perbaikan tersebut sudah dilaksanakan,” ujar
Sastriadi.

Terpopuler

Artikel Terbaru