LAMANADAU- Hendra Lesmana resmi menakhodai Dewan Adat Dayak (DAD) Lamandau untuk masa
bakti 2019-2024. Ia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) II DAD Lamandau.
Setelah terpilih, beberapa rencana kerja pun disiapkannya.
Minggu (8/12), Aula Lantang
Torang Lamandau dipenuhi ratusan tokoh dan pengurus organisasi DAD, damang,
Batamad, serta peninjau. Mereka datang menghadiri musda pemilihan ketua DAD
periode 2019-2024. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua DAD Kalteng H Agustiar
Sabran, Wakil Ketua Prof Danes Jayanegara, serta mantan Bupati Lamandau
Marukan.
Ada utusan DAD Kalteng
berjumlah 5 orang, utusan kecamatan 40 orang, peninjau dari damang 7 orang,
peserta dari DAD Lamandau 40 orang, peninjau dari Batamad 30 orang, ormas Dayak
30 orang. Total ada 152 orang yang terlibat dalam musda kali ini.
Hendra Lesmana terpilih
menggantikan Marukan. Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih dan memberikan
penghargaan setinggi-tingginya kepada pengurus DAD periode sebelumnya (2013-2018),
dan mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus DAD terpilih periode 2019-2024.
“Saya mengucapkan
selamat bekerja. Semoga senantiasa diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas sebagai
pengurus DAD Kabupaten Lamandau periode 2019-2024,” ujarnya.
Pemda, kata dia, merangkul
serta menjalin hubungan yang selaras untuk mewujudkan pembangunan daerah, dengan
tetap berpegang pada kearifan lokal, adat istiadat, dan hukum adat yang sesuai
dengan filosofi huma betang.
“DAD dapat berperan
dalam penyelesaian persoalan adat istiadat serta di bidang sosial. Peran DAD
dalam pembangunan sangat dibutuhkan, terutama mendukung pemerintah dalam hal
penyelesaian masalah-malasah yang bersinggungan langsung dengan adat istiadat
dan kebiasaan dalam masyarakat. Misalnya, penyelesaian sengketa adat,
mempertahankan hak adat, termasuk sengketa pertahanan yang berkaitan tanah adat
dengan berpedoman pada hukum adat dan hukum negara,” tegasnya.
Ia berharap, melalui Musda
II ini DAD Lamandau bisa menjawab semua tantangan yang semakin kompleks,
melalui penyusunan program kerja yang benar-benar tepat sasaran, sesuai apa
yang digariskan oleh kelembagaan DAD Provinsi Kalteng, termasuk program kerja
khusus terkait kearifan lokal Lamandau.
“Dayak ini ada
yang Islam, Kaharingan, dan Kristen. Jangan membuat perbedaan jadi sekat yang
memecahkan kita. DAD harus bisa jadi alat kontrol dan memerhatikan segala
dinamika yang terjadi di masyarakat,” pesannya sebelum membuka kegiatan.
Sementara itu, Ir
Marukan yang merupakan mantan Bupati Lamandau sekaligus ketua DAD Lamandau
periode sebelumnya, mengharapkan agar Pemkab Lamandau bisa memberi perhatian
besar terhadap keberadaan DAD dan jajarannya.
“Pelestarian hukum-hukum adat perlu
dilakukan agar tak lekang dimakan zaman, terutama dalam menghadapi dinamika
persoalan di masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua DAD Kalteng
Prof Danes Jayanegara yang juga menghadiri acara itu mengatakan, orang-orang Dayak
harus terus memupuk rasa persatuan dan kesatuan, meski memiliki berbagai
perbedaan-perbedaan baik dari sisi agama, sudut pandang dalam dunia politik,
dan perbedaan lainnya.
“Melalui rasa
persatuan dan kesatuan, akan timbul semangat kebersamaan dalam menggerakkan
masyarakat adat untuk mewujudkan cita-cita orang Dayak, termasuk menggerakkan
pemerintah untuk memerhatikan kondisi masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan ini,”
tuturnya. (cho/ce/ala)