27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ben No Comment Soal Laporan Dugaan Penipuan di Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas Ben Brahim enggan mengomentari terkait laporan Charles dan pertemuannya dengan pejabat Polda Kalteng usai dilaporkan terkait dugaan penipuan. Ben memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan saat hadir pada Musda III DAD Kalteng perihal kasus yang kini tengah didalami Polda Kalteng tersebut.

"Enggak, saya no comment kalau itu," kata Ben Brahim S Bahat saat diminta tanggapan perihal laporan Charles Theodore ke Polda Kalteng atas dugaan penipuan.

Bahkan, ketika ditanya perihal kasusnya tersebut Ben hanya diam. "Ya, ya, kita serahkan saja pada aparat," ucapnya saat ditanya upaya hukumnya.

Ben kemudian bergegas meninggalkan awak media yang terus menanyakan kasusnya tersebut. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan, semua diabaikan oleh Ben. 

Baca Juga :  Ya Allah, 736 Orang Masyarakat Kalteng Sudah Terinfeksi Virus Corona

Untuk diketahui, dugaan kasus penipuan yang dilaporkan ke Polda Kalteng tersebut menyeret nama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Eghani. Keduanya dilaporkan oleh Charles Theodore atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 7,2 Miliar. 

Laporan terhadap Ben dilayangkan 4 bulan lalu, oleh Charles Theodore ke Polda Kalteng melalui Penasihat Hukumnya Baron Binti dan kawan-kawan. Bahkan, Baron Binti juga telah menyurati Polda Kalteng agar kasus tersebut, segera dilakulan gelar perkara, yang mana surat tersebut juga ditembuskan ke Mabes Polri dan Kapolri.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas Ben Brahim enggan mengomentari terkait laporan Charles dan pertemuannya dengan pejabat Polda Kalteng usai dilaporkan terkait dugaan penipuan. Ben memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan saat hadir pada Musda III DAD Kalteng perihal kasus yang kini tengah didalami Polda Kalteng tersebut.

"Enggak, saya no comment kalau itu," kata Ben Brahim S Bahat saat diminta tanggapan perihal laporan Charles Theodore ke Polda Kalteng atas dugaan penipuan.

Bahkan, ketika ditanya perihal kasusnya tersebut Ben hanya diam. "Ya, ya, kita serahkan saja pada aparat," ucapnya saat ditanya upaya hukumnya.

Ben kemudian bergegas meninggalkan awak media yang terus menanyakan kasusnya tersebut. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan, semua diabaikan oleh Ben. 

Baca Juga :  Ya Allah, 736 Orang Masyarakat Kalteng Sudah Terinfeksi Virus Corona

Untuk diketahui, dugaan kasus penipuan yang dilaporkan ke Polda Kalteng tersebut menyeret nama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Eghani. Keduanya dilaporkan oleh Charles Theodore atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 7,2 Miliar. 

Laporan terhadap Ben dilayangkan 4 bulan lalu, oleh Charles Theodore ke Polda Kalteng melalui Penasihat Hukumnya Baron Binti dan kawan-kawan. Bahkan, Baron Binti juga telah menyurati Polda Kalteng agar kasus tersebut, segera dilakulan gelar perkara, yang mana surat tersebut juga ditembuskan ke Mabes Polri dan Kapolri.

Terpopuler

Artikel Terbaru