27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Asap Makin Tebal, Sekolah Boleh Ambil Kebijakan

KABUT tebal yang
menyelimuti Palangka Raya mebuat warga waswas dan resah untuk beraktivitas.
Terutama orang tua yang anaknya masih duduk di bangku sekolah. Mereka khawatir kabut
asap bukan saja mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, tapi juga
menggangu kesehatan anak-anak mereka. Masyarakat berharap kondisi ini menjadi
perhatian dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. 

Rani, orang tua murid
SDN 6 Palangka Raya mengatakan, seandainya kabut asap ini berlanjut, dia
berharap agar aktivitas sekolah diliburkan atau jam belajar dikurangi, dengan
memberi kelonggaran jam masuk dan pulang sekolah. รขโ‚ฌล“Saya sangat khawatir dengan
kesehatan anak saya yang mulai terserang pernapasan dan penglihatan,รขโ‚ฌย
ungkapnya.

Permintaan sama juga
disampaikan oleh orang tua murid SDN 09 Palangka, Agus dan M Barat. Mereka
berharap ada kebijakan dan perhatian dari sekolah maupun instansi terkait
mengenai proses belajar mengajar saat terjadi kabut asap. รขโ‚ฌล“Asap tebal ini
mengganggu kesehatan kami, apalagi pengaruhnya lebih berbahaya untuk anak-anak,รขโ‚ฌย
ujar Agus.

Sementara itu, Kepala
SDN 09 Palangka Dewi Galis mengatakan, saat ini proses belajar mengajar di
sekolah yang dipimpinnya masih berjalan normal.

Baca Juga :  Kisah Mereka yang Mengasi Rezeki di Tengah Banjir

รขโ‚ฌล“Jam belajar murid
tetap seperti biasa, soalnya kabut asap 
itu kan  tidak  setiap hari, juga tidak sepanjang hari.  Kadang pagi hari agak tebal, tapi ketika siang
hari sudah berkurang,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Terpisah, Kepala SDN 10
Palangka Hj Samiati mengakui, selama kabut asap, sekolah yang dipimpinnya juga
mengurangi kegiatan belajar mengajar, terutama aktivitas di luar ruangan.
Selain itu, sekolahnya juga memberi dispensasi kelonggaran jam masuk sekolah
jika kondisi asap dilihat cukup tebal.

รขโ‚ฌล“Seharusnya pukul 6.30 WIB
siswa sudah ada sekolah. Tapi jika kondisi tidak memungkinkan, siswa diizinkan
datang ke sekolah pukul 07.00 WIB, dan kegiatan belajar mengajar baru dimulai
pukul 07.30 WIBรขโ‚ฌย terangnya.

Menyikapi hal ini,
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Palangka Raya Esra mengatakan, pihaknya telah
memberikan imbauan dan arahan kepada seluruh kepala sekolah, terutama SD, untuk
dapat mengambil kebijakan sesuai kondisi dan situasi di lingkungan sekolah
masing-masing. 

Baca Juga :  Marcos Tuwan vs Rektor UPR, Hakim Beri Opsi Mediasi

Ketika kondisi  udara terindikasi tidak sehat, kata dia, semua
murid diimbau memakai masker. Instruksi 
kedua, untuk sementara waktu sekolah tidak mengadakan kegiatan pembelajaran
di luar kelas. Sekolah diminta tidak mengadakan apel pagi dan kegiatan senam
pagi hingga kondisi udara kembali normal. 

รขโ‚ฌล“Ini adalah inisiatif
dari kami. Imbauan ini sudah dilaporkan ke pimpinan (kepala dinas) dan sudah disetujui,รขโ‚ฌย
terangnya.

Selain itu,  Esra juga memastikan bahwa untuk sementara
waktu para kepala sekolah bisa mengambil kebijakan  sendiri menyangkut proses belajar mengajar di
sekolah masing masing. Termasuk kebijakan pengurangan jam belajar, bahkan
meliburkan kegiatan belajar jika melihat kondisi kabut asap benar-benar
mengganggu kegiatan  belajar mengajar di
sekolah.

รขโ‚ฌล“Kepala sekolah tidak harus menunggu intsruksi
resmi. Akan tetapi, keputusan kepala sekolah tetap harus  dikoordinasikan dan sepengetahuan  pihak 
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, dengan melengkapi bukti-bukti
sesuai fakta dan kondisi lapangan,รขโ‚ฌย pungkasnya. (abw/*sja/ce/ala)

KABUT tebal yang
menyelimuti Palangka Raya mebuat warga waswas dan resah untuk beraktivitas.
Terutama orang tua yang anaknya masih duduk di bangku sekolah. Mereka khawatir kabut
asap bukan saja mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, tapi juga
menggangu kesehatan anak-anak mereka. Masyarakat berharap kondisi ini menjadi
perhatian dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. 

Rani, orang tua murid
SDN 6 Palangka Raya mengatakan, seandainya kabut asap ini berlanjut, dia
berharap agar aktivitas sekolah diliburkan atau jam belajar dikurangi, dengan
memberi kelonggaran jam masuk dan pulang sekolah. รขโ‚ฌล“Saya sangat khawatir dengan
kesehatan anak saya yang mulai terserang pernapasan dan penglihatan,รขโ‚ฌย
ungkapnya.

Permintaan sama juga
disampaikan oleh orang tua murid SDN 09 Palangka, Agus dan M Barat. Mereka
berharap ada kebijakan dan perhatian dari sekolah maupun instansi terkait
mengenai proses belajar mengajar saat terjadi kabut asap. รขโ‚ฌล“Asap tebal ini
mengganggu kesehatan kami, apalagi pengaruhnya lebih berbahaya untuk anak-anak,รขโ‚ฌย
ujar Agus.

Sementara itu, Kepala
SDN 09 Palangka Dewi Galis mengatakan, saat ini proses belajar mengajar di
sekolah yang dipimpinnya masih berjalan normal.

Baca Juga :  Kisah Mereka yang Mengasi Rezeki di Tengah Banjir

รขโ‚ฌล“Jam belajar murid
tetap seperti biasa, soalnya kabut asap 
itu kan  tidak  setiap hari, juga tidak sepanjang hari.  Kadang pagi hari agak tebal, tapi ketika siang
hari sudah berkurang,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Terpisah, Kepala SDN 10
Palangka Hj Samiati mengakui, selama kabut asap, sekolah yang dipimpinnya juga
mengurangi kegiatan belajar mengajar, terutama aktivitas di luar ruangan.
Selain itu, sekolahnya juga memberi dispensasi kelonggaran jam masuk sekolah
jika kondisi asap dilihat cukup tebal.

รขโ‚ฌล“Seharusnya pukul 6.30 WIB
siswa sudah ada sekolah. Tapi jika kondisi tidak memungkinkan, siswa diizinkan
datang ke sekolah pukul 07.00 WIB, dan kegiatan belajar mengajar baru dimulai
pukul 07.30 WIBรขโ‚ฌย terangnya.

Menyikapi hal ini,
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Palangka Raya Esra mengatakan, pihaknya telah
memberikan imbauan dan arahan kepada seluruh kepala sekolah, terutama SD, untuk
dapat mengambil kebijakan sesuai kondisi dan situasi di lingkungan sekolah
masing-masing. 

Baca Juga :  Marcos Tuwan vs Rektor UPR, Hakim Beri Opsi Mediasi

Ketika kondisi  udara terindikasi tidak sehat, kata dia, semua
murid diimbau memakai masker. Instruksi 
kedua, untuk sementara waktu sekolah tidak mengadakan kegiatan pembelajaran
di luar kelas. Sekolah diminta tidak mengadakan apel pagi dan kegiatan senam
pagi hingga kondisi udara kembali normal. 

รขโ‚ฌล“Ini adalah inisiatif
dari kami. Imbauan ini sudah dilaporkan ke pimpinan (kepala dinas) dan sudah disetujui,รขโ‚ฌย
terangnya.

Selain itu,  Esra juga memastikan bahwa untuk sementara
waktu para kepala sekolah bisa mengambil kebijakan  sendiri menyangkut proses belajar mengajar di
sekolah masing masing. Termasuk kebijakan pengurangan jam belajar, bahkan
meliburkan kegiatan belajar jika melihat kondisi kabut asap benar-benar
mengganggu kegiatan  belajar mengajar di
sekolah.

รขโ‚ฌล“Kepala sekolah tidak harus menunggu intsruksi
resmi. Akan tetapi, keputusan kepala sekolah tetap harus  dikoordinasikan dan sepengetahuan  pihak 
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, dengan melengkapi bukti-bukti
sesuai fakta dan kondisi lapangan,รขโ‚ฌย pungkasnya. (abw/*sja/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru