26.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Bagi yang Minat, Begini Cara Daftar di Akun SSCASN PNS dan PPPK 2024

PROKALTENG.CO-Meski belum diumumkan jadwal pendaftarannya, mempersiapkan diri jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang perlu. Salah satunya mengetahui prosedurnya.

Salah satu yang perlu dilakukan sebagai pejuang ASN adalah, membuat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Apa itu SSCASN? Merujuk dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), SSCASN adalah situs resmi yang disediakan oleh pihak BKN untuk pendaftaran ASN secara nasional.

Tidak sampi disitu, SSCASN juga dapat dikatakan sebagai pintu pendaftaran pertama bagi seleksi ASN yang berlaku di seluruh instansi. Baik itu instansi pusat maupun daerah yang berada di bawah naungan BKN.

SSCASN ini diperuntukkan bagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Sekolah Kedinasan (SekDin). Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi tersebut memerlukan akun SSCASN untuk bisa melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Peluang Sangat Terbuka, Sudah Ada 1.293 Pelamar PPPK yang Mendaftar

Namun sebelum itu, perlu diketahui, ada sejumlah syarat jika ingin membuat akun SSCASN. Secara umum syaratnya sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki keinginan dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi.
  3. Memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.

Sementara tata caranya, pembuatan akun SSCASN PNS dan PPPK 2024 sebagai berikut:

  1. Peserta melakukan akses pada portal SSCASN.
  2. Peserta memilih menu Buat Akun.
  3. Peserta melengkapi data diri yang diminta pada halaman Pengecekan Identitas.
  4. Peserta memasukkan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, hingga email yang masih aktif.
  5. Peserta memasukan kode CAPTCHA yang telah ditampilkan.
  6. Peserta memilih opsi Lanjutkan.
  7. Peserta melengkapi data diri yang diminta pada halaman Lengkapi Data.
  8. Peserta memasukkan data diri berupa email, nama tanpa gelar yang sesuai dengan ijazah, tempat lahir sesuai dengan KTP, kabupaten atau kota lahir sesuai ijazah, dan tanggal lahir yang juga sesuai ijazah.
  9. Peserta memilih jenis kelamin yang sesuai.
  10. Peserta mengunggah foto scan KTP yang telah dipersiapkan.
  11. Peserta mengunggah swafoto atau selfie sesuai dengan ketentuan yang diminta.
  12. Peserta akan dihadapkan pada tampilan Pengecekan Ulang Data.
  13. Peserta diminta untuk mengecek kembali data-data yang sebelumnya telah dimasukkan.
  14. Peserta mengakhiri proses pendaftaran akun.
  1. Peserta akan melihat tampilan Cetak Informasi Pendaftaran.
  2. Peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti sudah melakukan pendaftaran akun SSCASN.
  1. Peserta bisa melakukan log in apabila seleksi CASN 2024 telah dibuka nantinya.
Baca Juga :  Syukuran Ultah, Puluhan Murid Muntah-Muntah Usai Makan Kue

(arya/fajar/jpg)

PROKALTENG.CO-Meski belum diumumkan jadwal pendaftarannya, mempersiapkan diri jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang perlu. Salah satunya mengetahui prosedurnya.

Salah satu yang perlu dilakukan sebagai pejuang ASN adalah, membuat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Apa itu SSCASN? Merujuk dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), SSCASN adalah situs resmi yang disediakan oleh pihak BKN untuk pendaftaran ASN secara nasional.

Tidak sampi disitu, SSCASN juga dapat dikatakan sebagai pintu pendaftaran pertama bagi seleksi ASN yang berlaku di seluruh instansi. Baik itu instansi pusat maupun daerah yang berada di bawah naungan BKN.

SSCASN ini diperuntukkan bagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Sekolah Kedinasan (SekDin). Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi tersebut memerlukan akun SSCASN untuk bisa melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Peluang Sangat Terbuka, Sudah Ada 1.293 Pelamar PPPK yang Mendaftar

Namun sebelum itu, perlu diketahui, ada sejumlah syarat jika ingin membuat akun SSCASN. Secara umum syaratnya sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki keinginan dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi.
  3. Memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.

Sementara tata caranya, pembuatan akun SSCASN PNS dan PPPK 2024 sebagai berikut:

  1. Peserta melakukan akses pada portal SSCASN.
  2. Peserta memilih menu Buat Akun.
  3. Peserta melengkapi data diri yang diminta pada halaman Pengecekan Identitas.
  4. Peserta memasukkan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, hingga email yang masih aktif.
  5. Peserta memasukan kode CAPTCHA yang telah ditampilkan.
  6. Peserta memilih opsi Lanjutkan.
  7. Peserta melengkapi data diri yang diminta pada halaman Lengkapi Data.
  8. Peserta memasukkan data diri berupa email, nama tanpa gelar yang sesuai dengan ijazah, tempat lahir sesuai dengan KTP, kabupaten atau kota lahir sesuai ijazah, dan tanggal lahir yang juga sesuai ijazah.
  9. Peserta memilih jenis kelamin yang sesuai.
  10. Peserta mengunggah foto scan KTP yang telah dipersiapkan.
  11. Peserta mengunggah swafoto atau selfie sesuai dengan ketentuan yang diminta.
  12. Peserta akan dihadapkan pada tampilan Pengecekan Ulang Data.
  13. Peserta diminta untuk mengecek kembali data-data yang sebelumnya telah dimasukkan.
  14. Peserta mengakhiri proses pendaftaran akun.
  1. Peserta akan melihat tampilan Cetak Informasi Pendaftaran.
  2. Peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti sudah melakukan pendaftaran akun SSCASN.
  1. Peserta bisa melakukan log in apabila seleksi CASN 2024 telah dibuka nantinya.
Baca Juga :  Syukuran Ultah, Puluhan Murid Muntah-Muntah Usai Makan Kue

(arya/fajar/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru