PROKALTENG.CO-Kabar mengejutkan datang dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. Sekitar 30 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi nekat menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah.
Padahal, pemerintah Arab Saudi sejak 29 April telah menutup akses ibadah haji bagi siapa pun yang tak mengantongi visa resmi haji. Mereka kedapatan oleh PPIH yang bertugas sebagai tim perlindungan jemaah haji (linjam).
“Tim kami di bandara sempat berbincang. Mereka mengaku berasal dari Madura, dan dengan sadar mengaku akan berhaji menggunakan visa ziarah. Bahkan ada yang mengaku membayar hingga Rp 150 juta,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, dalam press briefing, Selasa (6/5).
Sayangnya, para jemaah tersebut enggan menyebut siapa pihak yang memberangkatkan mereka. Mereka bahkan terkesan sudah dibriefing agar tidak memberikan keterangan. “Kami hanya bisa mengimbau, karena KJRI tidak punya kewenangan untuk menindak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusron menjelaskan bahwa visa ziarah memang masih bisa digunakan untuk masuk Arab Saudi, tapi tidak untuk masuk Makkah. Pihak keamanan Saudi terus melakukan razia ketat. Bagi mereka yang ketahuan tidak memiliki visa haji, pemerintah akan menindak tegas.
“Yang tidak punya visa bisa dipenjara. Kalau pun punya visa valid (seperti ziarah), mereka akan diturunkan di KM 14, perbatasan Jeddah-Makkah,” ungkapnya. Di titik itulah para jemaah ilegal “dibuang” keluar kota suci agar tak bisa masuk ke wilayah haram Makkah.
Namun, tidak sedikit jemaah yang tetap nekat. Setelah diturunkan di KM 14, mereka mencoba kembali masuk Makkah dengan menghubungi teman-temannya. “Banyak yang bandel. Dijemput, lalu mencari cara agar bisa masuk lagi,” kata Yusron.
Pemerintah Arab Saudi sebenarnya telah menyiapkan sanksi tegas. Meski saat ini masih sebatas deportasi, ancaman denda dan proses hukum bisa dijalankan sewaktu-waktu.
“Akan ada proses pengadilan. Dendanya bisa mencapai 100 ribu riyal (sekitar Rp 448 juta),” ujar Yusron. Denda ini tidak hanya untuk pelaku, tapi juga untuk siapa pun yang memfasilitasi. Termasuk yang menampung di apartemen hingga menyediakan kendaraan.
Sebenarnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk sosialisasi jangan berhaji tanpa visa resmi. Bahkan, Konjen pujya tagline setiap sosialisasi, yakni uang hilang, haji melayang. Namun, masih saja ada yang tergiur atau menjanjikan bisa membantu masuk Mekkah tanpa visa resmi.
Yusron menyebut, banyam dari mereka terbang dari negara lain agar tak terdeteksi. Bahkan ketika dimintai keterangan oleh pihak KJRI, mereka tak mau bicara. “Sudah dibriefing agar tidak berbicara. Kami hanya bisa memberi imbauan,” tegasnya.
Meski begitu, bagi yang sadar dan ingin kembali ke Tanah Air, KJRI akan siap membantu memfasilitasi kepulangan. “Kami bantu untuk urusan pemulangan. Tapi tiket ditanggung sendiri. Ada yang pulang, ada yang tetap ngotot untuk mencoba masuk Mekkah lagi,” ujar Yusron. (jpc)