32.9 C
Jakarta
Saturday, July 5, 2025

Agus Sahat Lumban Gaol Resmi Jabat Kejati Kalteng, Gantikan Undang Mugopal

PROKALTENG.CO  — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 11 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi berganti pimpinan, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan keputusan itu, Agus Sahat Lumban Gaol resmi ditunjuk sebagai Kejati Kalteng menggantikan Undang Mugopal.

Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung.

Selain di Kalteng, pergantian pimpinan Kejati juga dilakukan di Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.

Baca Juga :  MA Kurangi Hukuman Eks PPK Lapas Sukamara Soal Dugaan Korupsi

Tak hanya di posisi Kajati, mutasi turut menyentuh 81 jaksa di berbagai jabatan strategis.  Sedangkan sebanyak 322 jaksa lainnya mengisi jabatan baru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, yang diterbitkan di tanggal yang sama.(hfz)

PROKALTENG.CO  — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 11 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi berganti pimpinan, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan keputusan itu, Agus Sahat Lumban Gaol resmi ditunjuk sebagai Kejati Kalteng menggantikan Undang Mugopal.

Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung.

Selain di Kalteng, pergantian pimpinan Kejati juga dilakukan di Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.

Baca Juga :  MA Kurangi Hukuman Eks PPK Lapas Sukamara Soal Dugaan Korupsi

Tak hanya di posisi Kajati, mutasi turut menyentuh 81 jaksa di berbagai jabatan strategis.  Sedangkan sebanyak 322 jaksa lainnya mengisi jabatan baru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, yang diterbitkan di tanggal yang sama.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/