Site icon Prokalteng

Antisipasi Karhutla, Polda Kalteng Siagakan 2.112 Personel

antisipasi-karhutla-polda-kalteng-siagakan-2112-personel

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya pencegahan bencana kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) menjadi atensi khusus Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Sedikitnya, 2.112 persenel disiagakan
untuk pencegahan karhutla tahun 2021.

Hal itu disampaikan Dedi dalam
rapat koordinasi dalam rangka penanganan karhutla di wilayah provinsi tersebut bersama
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Danrem 102 Panju Panjung, dan instansi
terkait di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Rabu (3/3/2021).

“Polda Kalteng beserta
polres menjamin terselenggaranya pengendalian karhutla di provinsi ini secara
komprehensif serta mengedepankan literasi penegakan hukum positif dengan
mengedepankan kearifan lokal,” kata Dedi Prasetyo.

Dalam rapat koordinasi yang juga diikuti
pemerintah kabupaten dan kota secara virtual itu, Dedi menjelaskan, jauh hari
sebelum adanya bencana karhutla di provinsi yang memiliki luas dua kali dari
Pulau Jawa ini, pihaknya sudah mempersiapkan sarana dan personel sebagai
antisipasi kemungkinan yang bakal terjadi.

Kesiapsiagaan itu, menurut kapolda,
agar bencana yang juga sangat membahayakan kesehatan serta bisa memengaruhi
perekonomian daerah dapat ditanggulangi sejak dini dan tidak sampai terjadi
kabut asap seperti pada 2015.

Polda Kalimantan Tengah juga
sudah menggelar sarana dan prasarana yang mereka miliki, baik mobil water canon
serta sejumlah alat pemadam api manual. “Semua sudah disiapkan apabila
terjadi karhutla di wilayah provinsi ini,” kata Kapolda.

Ia berharap rapat koordinasi ini
menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menanggulangi persoalan
karhutla di Kalimantan Tengah. Karhutla sudah terjadi di Kota Palangka Raya dan
Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dari dua lokasi yang terpantau
tersebut, anggota kepolisian yang bersiaga bersama instansi lainnya berhasil
memadamkan kobaran api yang membakar lahan tersebut. Kasus kebakaran lahan yang
terjadi di Kota Palangka Raya, akan diselidiki penyidik Polresta Palangka Raya
guna mengetahui siapa pemilik dan penyebab terbakarnya lahan tersebut.

Exit mobile version