Site icon Prokalteng

SKB CPNS Sebulan, Peserta yang Menderita Covid-19 Disediakan Bilik Khu

skb-cpns-sebulan-peserta-yang-menderita-covid-19-disediakan-bilik-khu

PALANGKA RAYA- Pelaksanaan
seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang
dilaksanakan di Unit Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Negara (UPT-BKN)
Palangka Raya sudah dimulai sejak, Selasa (1/9). Babak akhir dari seleksi untuk
menjadi abdi negara ini akan digelar selama sebulan penuh, terhitung mulai 1-30
September mendatang.

Mengingat pelaksanaan
SKB CPNS yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, maka UPT BKN Palangka
Raya sudah menyiapkan bilik khusus bagi peserta dengan suhu di atas 37,3
derajat selsius, bahkan pihaknya pun tidak boleh menolak apabila memang ada
peserta positif Covid-19.

Kepala UPT BKN Palangka
Raya Sigit mengatakan, bilik yang berisikan dua unit perangkat komputer di lobi
UPT BKN ini memang dikhususkan untuk yang memiliki suhu di atas ketentuan.
Tetapi, juga dapat digunakan apabila memang ada peserta positif Covid-19, tentu
dengan aturan dan pencegahan yang ketat.

“Sesuai aturan, kami
tidak boleh menolak peserta karena tes ini menjadi hak bagi peserta yang memang
dapat melaksanakan SKB, untuk itu kami sediakan bilik khusus itu untuk
memfasilistasi,” katanya saat diwawancarai di UPT BKN Palangka Raya, Selasa
(1/9).

Diungkapkannya, apabila
terdapat peserta dengan suhu di atas 37,3 derajat selsius maka dapat
menggunakan bilik apabila memang sudah mendapat rekomendasi dari perawat yang
bertugas. Bahkan, apabila memang harus ditunda, maka peserta akan diikutkan di
sesi lain.

“Jika ada terjadi
demikian, maka setelah ada rekomendasi perawat dan terjadi penundaan karena
waktu mepet, kami laporkan ke BKN pusat dan jika mendapat persetujuan akan kami
masukkan ke sesi lain,” ungkapnya di sela-sela mengawasai pelaksaan ujian.

Dijelaskannya, UPT BKN
Palangka Raya memfasilitas pelaksanaan SKB terhadap 88 instansi, baik vertikal
maupun isntansi daerah. Pihaknya berharap agar setiap instansi daerah dapat
menyediakan petugas kesehatan.

“Sebelum mengikuti ujian, peserta harus melalui
tahapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Exit mobile version