PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Sebanyak 243 jemaah haji asal Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi tercatat masuk dalam kategori lanjut usia (lansia). Jumlah tersebut setara 15 persen dari total 1.612 jemaah yang akan berangkat tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah H Hasan Basri, Rabu (30/4/).
“Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat 243 calon haji lansia. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami, mengingat kondisi fisik menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan ibadah haji,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari ratusan jemaah haji lansia itu, 126 orang berusia antara 65 hingga 70 tahun, 100 orang berusia antara 71 hingga 80 tahun, 12 orang berusia antara 81 hingga 90 tahun, dan 3 orang tercatat berusia di atas 90 tahun. Selain itu, 49 orang jemaah menggunakan kursi roda, yang juga akan mendapatkan perhatian dan layanan pendampingan intensif dari petugas haji.
“Baik lansia maupun jemaah yang menggunakan kursi roda akan mendapat pendampingan dan perlakuan khusus dari petugas. Kami ingin memastikan mereka dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan nyaman, aman, dan tetap sesuai tuntunan syariat,” jelasnya.
Jemaah lansia tersebut berasal dari berbagai kabupaten/kota di Kalteng. Hasan menyebut, Kota Palangka Raya tercatat sebagai daerah dengan jumlah lansia terbanyak, yakni 46 orang, disusul Kabupaten Kapuas 49 orang, Kotawaringin Timur 39 orang, Kotawaringin Barat 23 orang, dan daerah lainnya seperti Barito Utara, Barito Selatan, Lamandau, Sukamara, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur, hingga Murung Raya yang juga turut menyumbang jumlah jemaah haji lansia.
Sementara itu , untuk jemaah haji pengguna kursi roda, Hasan menyebut Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas masing-masing memiliki 6 orang, Barito Utara 6 orang, Barito Selatan 8 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 3 orang, dan beberapa jemaah lainnya dari Kabupaten Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Murung Raya.
Pada musim haji tahun ini, Provinsi Kalteng mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 1.612 orang. Dari jumlah tersebut, 1.514 orang merupakan jemaah yang telah berhak melunasi sesuai urutan porsi.
Sementara itu, 81 orang termasuk dalam kategori prioritas lansia, ditambah dua orang pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 15 petugas haji daerah (PHD) yang akan mendampingi seluruh proses ibadah. Plt Kakanwil Kemenag Kalteng juga mengimbau agar para jemaah haji yang bukan termasuk kategori lansia, sebisa mungkin mandiri selama menjalankan ibadah, tidak terlalu mengandalkan bantuan petugas atau orang lain, agar pendampingan bisa difokuskan kepada jemaah yang benar-benar membutuhkan.
“Ibadah haji adalah perjalanan rohani yang tidak ringan. Kami berharap semua jemaah, khususnya yang masih muda dan sehat, dapat menjaga kemandirian dan turut membantu menciptakan suasana ibadah yang tenang dan tertib. Dengan begitu, seluruh jemaah bisa menunaikan rukun Islam kelima ini dengan sempurna,” pungkasnya. (zia/ce/ala/kpg)