28 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Mukhtarudin Dukung Pemerintah Turunkan Harga Gula dengan Perbanyak Pas

PALANGKA RAYA – Kebutuhan akan gula menjadi perhatian
Anggota DPR RI dalam masa pandemi corona virus saat ini. Pasalnya, harga gula
cukup tinggi dibeberapa daerah di Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI Drs H Mukhtarudin,  mendukung pemerintah untuk menurunkan harga gula
dengan segera memperbanyak pasokan dan melakukan operasi pasar. “Kalau
konteksnya menekan harga gula, segera pasokan diperbanyak dan operasi pasar.
Untuk pasokan melalui impor tidak ada pilihan lain,” kata Mukhtarudin melalui
rilis.

Politisi Partai Golongan Karya tersebut menyampaikan, harga
gula yang sempat melonjak disebabkan oleh pasokan yang kurang. “Penyebab utama
harga gula tinggi saat ini karena memang pasokan gula sangat kurang karena
terlambat melakukan impor,“ ucapnya.

Baca Juga :  Kepala Rutan Palangka Raya Positif Covid-19, Kini Total Jadi 47 Orang

Dia menegaskan, jika ada produsen gula yang tidak mentaati
ketentuan Kementerian Perdagangan dalam pendistribusian gula, maka perlu
ditertibkan.

Dijelaskannya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan
menindak tegas produsen gula yang tidak tertib aturan yakni menjual di atas
Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram (kg) yang membuat harga gula
di pasaran melambung di atas HET. 

PALANGKA RAYA – Kebutuhan akan gula menjadi perhatian
Anggota DPR RI dalam masa pandemi corona virus saat ini. Pasalnya, harga gula
cukup tinggi dibeberapa daerah di Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI Drs H Mukhtarudin,  mendukung pemerintah untuk menurunkan harga gula
dengan segera memperbanyak pasokan dan melakukan operasi pasar. “Kalau
konteksnya menekan harga gula, segera pasokan diperbanyak dan operasi pasar.
Untuk pasokan melalui impor tidak ada pilihan lain,” kata Mukhtarudin melalui
rilis.

Politisi Partai Golongan Karya tersebut menyampaikan, harga
gula yang sempat melonjak disebabkan oleh pasokan yang kurang. “Penyebab utama
harga gula tinggi saat ini karena memang pasokan gula sangat kurang karena
terlambat melakukan impor,“ ucapnya.

Baca Juga :  Kepala Rutan Palangka Raya Positif Covid-19, Kini Total Jadi 47 Orang

Dia menegaskan, jika ada produsen gula yang tidak mentaati
ketentuan Kementerian Perdagangan dalam pendistribusian gula, maka perlu
ditertibkan.

Dijelaskannya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan
menindak tegas produsen gula yang tidak tertib aturan yakni menjual di atas
Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram (kg) yang membuat harga gula
di pasaran melambung di atas HET. 

Terpopuler

Artikel Terbaru