Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar doa bersama untuk kelancaran, kesuksesan dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Aula RPP KPU Kalteng, Selasa (26/11) malam.
DPR RI Komisi I mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online (judol) yang sedang marak di Indonesia. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan tersebut.Â
Sebanyak 7.200 personel gabungan TNI-Polri siap melaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Kalteng.
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada Minggu (24/11). Hal ini setelah Prabowo melakukan lawatan kerja ke luar negeri sejak 8 November-23 November 2024.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraannya ke Abu Dhabi mendapatkan sambutan meriah dari Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) yang menyiapkan dentuman meriam hingga pasukan berkuda serta pasukan unta di sepanjang jalan menuju Istana Kepresidenan Qasr Al Watan.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengharapkan semua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur akur setelah bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah resmi dibuka. Periode pendaftaran berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Kali ini, kesempatan diberikan khusus untuk tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Belakangan ini aksi Carok Madura tengah menjadi bahan perbincangan publik karena menelan korban jiwa. Diketahui, aksi ini dikenal sebagai salah satu tradisi yang berkembang dan banyak dikecam oleh masyarakat karena kekejamannya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perdagangan terbuka di pasar global. Namun, pasar bebas itu harus diikuti sistem yang teratur dan adil untuk semua negara.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri dapat dipidana jika melanggar prinsip netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).