Sidang dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret terdakwa Kepala Kades (Kades) Kinipan,Kabupaten Lamandau, Willem Hengki kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (31/3).
Kuasa hukum Kades Kinipan Willem Hengki, Parlin Bayu Hutabarat menyebutkan bahwa kliennya yang selama ini lantang memperjuangkan hak adat Laman Kinipan memang diduga sengaja "dibidik" untuk dihabisi secara karier dan harkat serta martabatnya