Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau seluruh perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengambil langkah tegas dengan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya usai masa libur panjang.
DPRD Kalteng menilai kebijakan work from home (WFH) dapat menjadi solusi untuk menghemat konsumsi BBM, terutama dengan mengurangi mobilitas harian pekerja tanpa mengganggu produktivitas.