29.9 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

#vonisberat

Dapat Upah Rp30 Juta, Kurir Narkoba Divonis 15 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya memvonis Deny Primasta dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Oleh majelis hakim, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kasus peredaran narkotika seberat 1.152,57 gram atau 1,152 kilogram.

Latest news

- Advertisement -spot_img