Tahapan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu verifikasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hasil verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Provinsi Kalteng, ternyata masih terdapat sedikitnya 43 nama bacaleg yang ditetapkan tak memenuhi syarat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Divisi Teknis Penyelenggara Dwi Swasono mengatakan, hingga 6 Agustus 2023 lalu, dari total bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng sebanyak 655 orang. Namun sebelumnya mencapai sebanyak 749 bacaleg.