Sejumlah massa mengatasnamakan Aliansi Utus Dayak Mantehau menggelar aksi damai di halaman Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR), Senin (24/7). Puluhan massa itu menggunakan pakaian adat Dayak untuk meminta keadilan Rektor UPR dalam penerimaan mahasiswa Putra dan Putri Dayak di UPR.
Aparat kepolisian setempat pun turut menjaga loby Rektorat UPR. Kemudian massa sempat menemui Iring I Diwung selaku Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencenaan UPR. Dalam kesempatan itu, disampaikan aspirasinya.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Palangkaraya (UPR) kelompok 84 melaksanakan kegiatan belajar. Mengelola dan memproduksi budidaya jamur tiram, madu kalulut dan kopi di Wisata Edukasi Kampung Dayak Desa Bukit Bamba, Kabupaten Pulang Pisau, baru-baru ini. Adapun tujuan kegiatan tersebut, sebagai bentuk edukasi para mahasiswa sebagai wirausaha.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSAMSOSTEK) memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Tahun 2023 dan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Senin (5/7/2023).
Kasus kekerasan seksual yang dilaporkan oleh korban seorang Mahasiswa di Universitas Palangka Raya (UPR) dan terduga pelaku dosen inisial AVG di Fakultas Teknik UPR, pada 5 September 2022 lalu dihentikan proses penyidikannya oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)
Masa yang mengatasnamakan Koalisi Anti Kekerasan Seksual (KAKS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR). Diketahui dalam kasus tersebut, korban seorang mahasiswa dan terduga pelaku  merupakan dosen berinisial AVG di Fakultas Teknik UPR, 5 September 2022 silam.
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya Universitas Palangka Raya (UPR) Despriawan Imanuel angkat suara terkait tindakan yang diberikan kepada oknum dosen UPR, terduga pelaku kekerasan seksual.
Mengawali tugas, Prof Dr Ir Salampak MS langsung menggelar audiensi dengan Sebadiklat Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Aula Rahan Rektorat UPR, Senin (12/9). Pertemuan itu dimaksudkan untuk menjajaki rencana kelas kerja sama dalam rangka pembelajaran mengenai tindak pidana lingkungan hidup.